Ketua DPRK Fitriana Mugie Apresiasi Polres Aceh Tengah Yang Telah Mengamankan Kasus Pembunuhan.

Takengon | KABARBERANDA – Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di desa Remesen kecamatan Silih Nara kabupaten Aceh Tengah Sabtu 16 november 2024, Ketua DPRK kabupaten Aceh Tengah Fitriana Mugie mengapresiasi Resort Polres Aceh Tengah dan Polsek Silih Nara yang telah mengamankan pelaku pembunuhan 1 x 24 jam di Desa Rembesen Kec Silinara Kab Aceh Tengah.
Fasalnya, tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil membekuk pria paruh baya berinisial RD (52), warga Remesen kecamatan Silih Nara.
Pelaku ini melakukan pembunuhan sadis dengan cara membacok kepala korban berinisial RN(50) dengan sebilah parang dan menggorok leher korban hampir putus hingga tak bernyawa,
Sekali lagi terimakasih kepada pihak kepolisian resort aceh tengah bersama jajaranya yang responsif dan bertindak cepat terhadap semua kasus di kabupaten aceh tengah ini demi keamanan dan kenyamanan.
Fitriana Mugie berharap agar keluarga yang ditinggalkan almarhum dapat bersabar dan kepada pelaku pembunuhan juga akan diperoses sesuai dengan hukum yang berlaku
Fitriana juga menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika ada persoalan silahkan melaporkannya kepada pihak penegak hukum,agar kita tidak menambah persoalan dan berhadapan dengan hukum nantinya(KB/Bram)