Desember 5, 2024

25 Tahun Perjuangkan Rumah Dinas, Herry Pane Korban Mafia Terstruktur PTPN2

2
IMG-20220323-WA0018

Medan | KABARBERANDA – Herry Pane (62) sepertinya terus menelan pil pahit. Perjuangannya untuk mendapatkan SHM atas rumah yang ditempatinya masih belum menemukan titik terang. 25 tahun 6 bulan ia berusaha mendapatkan haknya tapi masih tetap terganjal, ia korban mafia terstruktur dan masif.

Herry Pane yang bernama lengkap Ishak Buchari Pane adalah ahli waris almarhum H.Burhanuddin Pane pensiunan PTPN2 yang menetap di rumah dinas PTPN2 di jalan Gaharu No 26 Medan. Menurut Herry, almarhum orang tuanya sudah mengajukan permohonan kepemilikan ex rumah dinas PTPN2 itu sejak tahun 1996. Permohonan ditujukan kepada Direktorat jendral pembinaan BUMN tanggal 2 Mei 1996 prihal penghapusbukuan dan penjualan rumah dinas PTPN2 kepada penghuni. Permohonan juga dilakukan sesama penghuni rumah ex PTPN2 yang saling bertetangga. Tapi pada kenyataannya terjadi tebang pilih persetujuan. Dari 16 penghuni yang sama-sama bermohon ada delapan yang mendapat persetujuan, delapan diantaranya masih tertahan hingga kini. ” Permohonan kami sudah disetujui oleh mentri keuangan c/q Dirjen pembinaan BUMN bernomor S.225/MK.16/1996 tertanggal 2 Mei 1996. Namun dokumen negara ini tidak pernah disampaikan kepada orang tua kami. Dokumen permohonan kepemilikan dinas juga sudah direspon dan disetujui oleh Dewan komisaris PTP-IX dengan bukti surat penawaran nomor SK.PTP.IX/VII/R/92.C.11.MDN tanggal 3 Juli 1992. Namun juga tidak pernah disampaikan kepada orang tua kami” ujar Herry.

Menurut Herry, setelah bukti bukti dokumen penting itu dikirimkan ke Direktur utama PTPN2 di Tanjung Morawa, di tanggal 31 Julu 2015 ketua tim penghapusan buku dan pemindahtanganan lahan rumah dinas mengirimkan surat penawaran pembelian ke ibu kandungnya, Alm Hj Aisyah Harahap. ” Saya dan Ibu saya cepat merespon penawaran itu pada tanggal 13 Agustus 2015. Namun lagi lagi terjadi kendala dan macet dalam prosesnya hingga ibu saya meninggal di tahun 2016. Hingga kini sudah 25 tahun enam bulan belum juga kelar. Kami menduga ada mafia terstruktur di kandir PTPN2 yang sengaja menghambat ini. Tapi saya tidak akan pernah berhenti memperjuangkan hak dari almarhum ayah saya ini” ujar Herry kepada KABARBERANDA.com yang menemuinya di kediamannya sepekan kemarin.

Kabarberanda yang mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak pihak yang berkompeten di kantor Direksi PTPN2 Tanjung Mora belum berhasil ditemui. Sejumlah staf masih memilih gerakan tutup mulut. Bagaimana akhir kisah Herry ini akan kabarberanda ikuti terus. (Red). 

2 thoughts on “25 Tahun Perjuangkan Rumah Dinas, Herry Pane Korban Mafia Terstruktur PTPN2

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *