Aksi Tipu Tipu Oknum Kades


Batu Bara | KABARBERANDA – Memalukan tingkah polah dan perbuatan oknum Kades yang satu ini. Bagaimana mungkin bisa berlaku jujur terhadap warga dan pembangunan di wilayahnya, jika dengan diri sendiri saja sudah nipu. Adalah Saharuddin alias Buyung Kades Lubuk Hulu Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara sepertinya bakal meringkuk di penjara setelah Polisi menetapkannya sebagai tersangka. Polisi telah mengantongi bukti kuat terkait penetapan kades Saharuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan legalisasi ijazah dan tanda tangan Kepala Sekolah.
Kapolsek Limapuluh Polres Batu Bara Iptu Rusdi mengatakan, penetapan Saharuddin sebagai tersangka pemalsuan Ijazah sudah didukung dengan bukti dan diperkuat oleh keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
“Setelah kita lakukan gelar perkara, Saharuddin alias Buyung kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Lima Puluh, IPTU Rusdi, Sabtu, (21/12/2019). Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya mengumpulkan keterangan para saksi dari sekolah maupun dari saksi ahli, hasilnya memang pihak Sekolah tidak pernah menerbitkan ijazah SD itu kepada Saharuddin. Hal tersebut juga diperkuat dari hasil Forensik Polda Sumut.
“Dari hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumut tanda tangan guru kelas tersangka berbeda dengan pembanding yang ada. Selain itu, tanda tangan kepala sekolah juga berbeda dengan pembanding. Kemudian cap stempel Sekolah Dasar 010192 juga non identik,” kata IPTU Rusdi.
Terkait adanya kemungkinan tersangka lain, Rusdi berujar hingga saat ini pihaknya masih optimis terus mendalaminya. “Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 69 ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional JO Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan acmanan 5 tahun penjara”.
Kendati sudah dinyatakan sebagai tersangka, kapolsek mengatakan Kades Lubuk Hulu Saharuddin belum ditahan, karna dalam proses pemeriksaan tersangka koperatif. “Dalam penyidikan perkara ini, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka selama ini dianggap kooperatif “ (KB/Dul)