Februari 18, 2025

Anggaran TNI di APBD Untuk Pilkada Tidak Menyalahi Aturan.

0
IMG-20200708-WA0016

Tanah Karo |KABARBERANDA – Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Ketua KPUD kab karo Gemar Tarigan, kabagren Polres Tanah Karo, AKP Efianto, perwakilan Kajari Benny, Kakesbang Tetap Ginting, dan perwakilan Bawaslu kab. Karo Harun surbakti, mendatangi kantor BPK (Badan Pemeriksa keuangan) RI perwakilan Sumatera Utara untuk konsultasi aturan dan mekanisme dalam penganggaran APBD Karo dana pengamanan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020, khusus bagi institusi TNI.

Pasalnya, Pemkab karo sudah melakukan tahapan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) hampir 100 % kepada lembaga KPUD, Bawaslu dan Polres Tanah Karo, namun sayang pihak dari jajaran TNI di kab. Karo tidak dianggarkan

“Alasannya, beragam spekulasi bermunculan dari pihak Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD), berujung, alih alih tidak ada regulasi, bahkan sarat temuan audit BPK Kelak seandainya dana dikucurkan, hal ini membuat jajaran Kodim 0205 /TK gerah, dimana secara teoritis tidak tersurat, namun tersirat dalam konteks keamanan dalam pengamanan pemilihan kepala daerah.

Minimnya, kepedulian TAPD dalam meng-anggarkan dana pengamanan untuk jajaran TNI dalam menghadapi pilkada di kab. Karo, menuai sorotan dan protes dari kodim 0205 /TK , hal ini tingkat Forkopimda kab karo sepakat mendatangi kantor BPK RI Perwakilan medan guna konsultasi sekaitan ketidakbolehan TNI menerima anggaran dari APBD kab. Karo. Ujar Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal BatuBara, Rabu (8/7) pukul 09.00 wib, diruang kantor BPK RI Medan.

“Betul, kita kesini untuk konsultasi terkait regulasi dan mekanisme, apa benar TNI dalam melakukan pengamanan pilkada, anggarannya tidak bisa ditampung. Nah ini maksut kami datang.” Ucap Dandim 0205 /TK, yang pernah bertugas di Paspamres ini selama 5 tahun.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH menjelaskan, kedatangan dia bersama Forkopimda untuk ingin konsultasi terkait aturan dan mekanisme dalam pemberian dana APBD untuk keperluan pengamanan pilkada yang seusai rencana akan digelar bulan desember 2020,bagi jajaran TNI di kab. Karo. Ujarnya

“Terkelin mengaku pemda bukan tidak mau, namun saran dan masukan TAPD bahwa jajaran TNI tidak ada secara spesifik dalam PKPU (peraturan komisi pemilihan umum), nah, ini dasar saya mengajak Forkopimda ke BPK RI. Ungkapnya

” Jadi, kata BPK RI boleh, ini menjadi kerangka acuan kerja (KAK) , Untuk kita anggarkan nantinya, yang sudah berlalu, sudah-lah, kita cerita kedepan. Ucap Terkelin

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan RI Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E, M.M, Ak C.A, CSFA menjelaskan bahwa didalam regulasi Kemendagri mengatakan, pilkada serentak sangat rawan Situasi keamanan, tentu harus melibatkan unsur pihak keamanan dan jelas ada juga aturan di kepolisian. Ujarnya

“letaknya disini, penjabaran keamanan itu banyak sepanjang kebutuhan persediaan anggaran daerah, sesuai karatikstik masing masing daerah, bisa pencalang, bisa ormas, sepanjang cukup anggaran, jadi pada prinsip kami pihak BPK RI, jika mengaudit tidak mempersalahkan dana yang dihibahkan sesuai saya sebutkan. Katanya

” Syaratnya pertama ajukan Proposal, sesuai kebutuhan dari institusi (TNI) , Kedua masuk dalam TOR (Term Of Reference) dan NPHD,ini sudah cukup, tidak ada masalah. Kata Kepala BPK RI Perwakilan medan Eydu meyakinkan

Menurut, Eydu ini hanya kurang komunikasi, silahkan Kodim 0205 /TK, buatkan kembali proposal, tidak perlu menumpang di kepolisian artinya boleh terpisah karena penggunaan anggaran nanti,Masing masing mempertanggungjawbakan secara keuangan dan hukum. Jelasnya

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan angkat bicara, jika memang BPK RI Perwakilan medan tidak mempermasalahkan, maka pihaknya akan merealisaikan anggaran pilkada untuk Kodim 0205 /TK, jika diusulkan oleh pihak pemda karo. Ujarnya

” Dananya akan ditampung di P-APBD 2020 nanti, disinilah anggaran dapat disisihkan, sesuai kebutuhan nantinya. Imbuhnya

Disisi yang sama, Kakesbang kab. Karo tetap Ginting mengaku pihaknya selaku OPD tekhnis, selama ini belum maksimal memahami aturan dan mekanisme yang ada.

“Namun adanya konsultasi ini, akan menjadi terang menderang bagi TAPD nantinya, dan segera pihaknya akan menindaklanjuti arahan dan masukan dari pihak BPK RI Perwakilan medan, agar pihak TNI jajaran Kodim 0205 /TK, memiliki hak sama ikut dilibatkan sebagai pengamanan pilkada, sebagaimana Kodim daerah kabupaten lain, juga direalisasikan anggarannya. (EG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *