November 7, 2024
Wartawan KABARBERANDA dan Rekan rekan usai melaporkan Syeh Abu ke Polres Aceh Tengah.

Takengon | KABARBERANDA – Wartawan KABARBERANDA.Com wilayah NAD Rahmad Mulyadi secara resmi melaporkan Reje Pantan Reduk Syeh Abu ke Polres Aceh Tengah, Rabu (29/4). Pengaduan Rahmad Mulyadi langsung mendapat respon petugas dengan Nomor laporan polisi STTLP B/50/IV/2020/SPKT Polres Aceh tenggah. Pengaduan itu membuktikan bahwa seorang Wartawan bukan pengecut, tapi lebih mulai dari seorang pejabat tengik. Antara Reje, Wartawan dan penjara.

Pengaduan Wartawan ke Polres ini mengingat akan tindakan oknum Reje yang kelewat angkuh dan tidak memberikan ruang dan waktu kepada Wartawan untuk melakukan konfirmasi. Kejadian itu bermula untuk kepentingan pemberitaan pada 23 April 2020 lalu. Saat itu KABARBERANDA mendatangi kantor Reje untuk tugas jurnalis. Akan tetapi kedatangan KABARBERANDA disambut dengan hantaman meja dan intervensi sembari mengucapkan kata kata yang tak pantas disampaikan oleh seorang Reje. Sambil membentak, Reje tak bersedia untuk dikonfirmasi bahkan menghentikan pertanyaan Wartawan. Kelakuan yang dipertontonkan Reje berbadan gelap dan ceking ini sebenarnya adalah trik kampungan yang terlalu mudah dimengerti. Ia sengaja membentak dan marah marah adalah sebuah sekenario murahan agar dugaan korupsi ADD di desanya tak dipertanyakan. Ia merasa Reje yang bersih dari tindakan tindakan yang berbau korupsi. Ada laporan masyarakat
tentang kecurangan aparat desa dalam mengelola dana desa di desa Pantan Reduk Kecamatan Lingge ini. Saat ingin mengkonfirmasi masalah itulah Syeh Abu naik pitam. Wartawan KABARBERANDA merasa terdzolimi, terlebih kaur pemerintahan ikut ikutan memperlakukan Wartawan seperti seorang yang tak punya harga diri. Ia menarik tangan Wartawan dengan keras sembari mengeluarkan nada nada tinggi. Merasa tak nyaman Wartawan KABARBERANDA balik kanan. Pengaduan Rahmad Mulyadi diterima oleh Juru Periksa di unit Tipiter Briptu Khairul Yuhda. Pengaduan ini akan terus diikuti perkembangannya.

Mendukung.

Sementara itu di kantor Redaksi KABARBERANDA dan Group METRO ONE News di Medan, pengaduan Rahmat Mulyadi menjadi perbincangan dan membawa masalah itu ke rapat Dewan Redaksi. Pimpinan Redaksi KABARBERANDA dan METRO ONENews Elfian Zuhri Nasution, SE memberikan dukungan penuh langkah hukum yang dilakukan Wartawannya. Membuat pengaduan atas tindakan nara sumber yang telah mencoreng serta menginjak injak harga diri Wartawan, adalah tepat. Wartawan jangan pernah main hakim sendiri, diam saja bila terhina dan disakiti, tapi tempuhlah jalur hukum. Ada UU yang mengatur Wartawan dalam peliputan. Mungkin Reje itu kurang membaca sehingga ilmunya teramat dangkal. Biarkan Reje itu tau sendiri UU yang mengatur Wartawan, kita ajari dia membaca. “Saya sebagai Pimpinan Redaksi akan membela Wartawan saya, jika memang itu hal yang pantas untuk dibela” ujar Elfian via telp ke rekan Wartawan di Aceh….(KB/Erwin SAR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *