Tanah Karo | KABARBERANDA –
Masyarakat Desa Suka Babo Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, mengeluhkan adanya dugaan Mark up pengadaan barang barang penanganan Covid 19.
Selasa (14/9/2021). Pemerintahan desa dituding kurang transparan dalam pengelolaan dana desa tahun 2020. Disinyalir ada permainan terselubung.
“Sangat luar biasa harga bahan bahan penanganan penanggulangan penyebaran covid’19 di Desa Suka Babo. Harga eceran masker yang di pasar atau ditoko- toko paling mahal Rp. 3000 sampai Rp.5000 per lembar, namun realisasi di APBDes tahun 2020 menjadi Rp. 9.100” kata warga ini.
Selain harga masker diduga di mark up, menurut warga harga yang lainya ikut dinaikkan seperti pompa electrik, sepatu boot, wipol, bayclean, dan APD. Di acara tertentu minum teh manis dan snak mencapai 500 bungkus lebih di bandor harga Rp.17.000.
“Belum lagi pendirian posko penanganan covid-19 yang dianggarkan Rp. 4 juta ternyata hanya menggunakan 5 lembar seng, dan tiangnya terbuat dari bambu. Semua diluar harga biasa,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (DPMD) Kabupaten Karo, Abel Tawarih Tarigan, mengatakan fungsi Camat untuk mengevaluasi atau rasionalisasi APBDes. “Menanda tangani pengantar pencairan ADD, DD, termasuk rasionalisasi anggaran, juga Camat setujui sebelum pihak pemdes mencairkan DD/ADD. Dan jangan sekali sekali melakukan mark up harga barang, semua harus tetap dikoridor dan aturan yang berlaku,” ujarnya (Kemit)