Desember 5, 2024

Bangunan ADD Di Sialang Muda Sengaja Dihancurkan, Disulap Jadi Kios.

0
IMG_20201120_082755

Sialang Muda | KABARBERANDA – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun II Sialang muda Hamparan perak Deliserdang, sudah rata dengan tanah hancur tak berbekas. Lenyapnya bangunan ini diduga sengaja dihancurkan oknum Kadus dusun II, SI. Sebuah kesombongan aparatur desa terjadi di sana.

Bangunan TPS ini bersumber dari ADD di tahun anggaran 2017. Ada 4 titik TPS yang dikerjakan di tahun itu, satu diantaranya yang hancur berlokasi persis di depan kediaman sang Kadus. Untuk 1 TPS menghabiskan anggaran sekitar Rp 6 juta. TPS berukuran 1 x 1,5 m dengan tinggi 1 m.

Menurut warga setempat, penghancuran TPS sangat tidak pantas, sama dengan menghancurkan infrastruktur yang dibangun pemerintah. Dan bisa dituduh melakukan tindakan pidana. Terlebih lokasi TPS yang sengaja dihancurkan dibangun kios yang diduga milik oknum Kadus. Di tanah bekas TPS sudah ada bangunan berbentuk kios untuk usaha, diduga milik pribadi Kadus. Jika tanah itu memang milik Kadus mengapa saat rencana dibangun TPS mendapat persetujuan. Melalui musrembang desa menyetujui pembangunan TPS. Lucunya sudah dibangun lalu dihancurkan Ini kan sama halnya dengan penghinaan, dan mencoreng wibawa aparat desa dan seluruh warga Sialang muda. Usut masalah ini sampaikan ke instansi terkait, jika memungkinkan penjarakan oknum Kadus, tindakan itu sungguh keterlaluan” ujar warga yang minta namanya tidak dipublis ini. Untuk mengetahui apa sanksi yang bakal diberikan terhadap perusak fasilitas Desa, Kepala Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution yang dihubungi pertelepon Kamis siang (19/11) mengaku belum mengetahui masalah itu. Ia menyarankan agar membuat laporan ke kantornya. “Saya sedang rapat, buat saja laporan ya, nanti kita tindak lanjutinya” cetusnya.

Kadus SI yang dikonfirmasi kabarberanda.com melalui pesan WA Kamis (19/11) sore, tak menjawab pesan yang dikirim, Ia terkesan cuek. (KB/Bowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *