Empat Lawang | KABARBERANDA – Bejat! Ya itulah yang pantas untuk seorang ayah yang tega menggagahi anak kandungnya hingga hamil.
Sebut saja Melati (14) gadis belia yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Prov. Sumatera Selatan yang digauli ayah kandungnya, dan saat ini Melati sedang hamil tiga bulan.
Kepada awak media, Sabtu (07/05/22), Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasatreskrim AKP Tohirin, membenarkan kasus asusila tersebut terungkap saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.
“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke kita, dimana dalam laporan yang diterima, bahwa pelaku HK (52) yang tak lain adalah ayah kandung korban sudah merudapaksa korban hingga hamil,” ungkap Kasatreskrim.
Kasatreskrim Tohirin menjelaskan, peristiwa memalukan itu terjadi saat ayah kandung korban dan korban sedang berada di kebun.
“HK mengajak korban pergi ke kebun, kemudian pelaku memaksa serta mengancam korban akan dibunuh, jika tidak mau menuruti kehendaknya,” terangnya.
Tohirin menambahkan, setelah mengancam korban, pelaku langsung melakukan persetubuhan atau pencabulan kepada korban sehingga korban saat ini hamil tiga bulan.
“Pelaku ini menyetubuhi korban dengan ancaman akan membunuh korban, hingga akhirnya korban pasrah digagahi ayah kandungnya dan hamil tiga bulan saat ini,” tambahnya.
Atas peristiwa itu, korban melapor ke pihak kepolisian hingga jajaran unit PPA Reskrim Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya yang ada di Keluruhan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
“Kemudian pelaku langsung di bawa dan diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk diminta keterangan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasatreskrim Tohirin mengakhiri. (bbs/sabah)