Belum Ditemukan PMK Pada Hewan Ternak di Pantai Cermin. Ini Penjelasannya!
Tanjung Pura | KABARBERANDA.COM – Maraknya penyakit yang menyerang hewan ternak pada sapi di Kabupaten Langkat, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman melalui Kanit Intelkam Ipda Hariadi dan Kanit Binmas Aiptu Pujianto, pada hari Sabtu 14 Mei 2022 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, melakukan pengecekan terhadap hewan ternak berupa sapi milik warga di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut.
Kegiatan pengecekan dilakukan terkait maraknya Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada hewan ternak Sapi yang saat ini menjangkiti pada hewan ternak khususnya Sapi.
Adapun pemilik hewan ternak yang dilakukan pengecekan antara lain:
• Supriadi (49), alamat Dusun Pematang Rambai Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura Kab Langkat. Jumlah ternak 15 ekor sapi.
• Poniri (60) alamat Dusun Pematang Rambai Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura Kab Langkat. Jumlah ternak 8 ekor sapi.
• Nano (50), alamat Dusun Sungai Rebat Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura Kab Langkat. Jumlah ternak 10 ekor lembu dan 10 ekor kambing hasilnya belum ada ditemukan penyakit Hewan.
• Kurniawan (35) alamat Desa Sungai Rebat Desa Pantai Cermin Kec.Tanjung Pura Kab. Langkat. Jumlah ternak 10 ekor sapi dan 15 ekor kambing.
Dari pengecekan pada hewan ternak milik masyarakat tidak ada ditemukan penyakit PMK yang dimaksud. Keberadaan hewan ternak tidak ada yang dilepas liar, namun berada di dalam kandang untuk pemeliharaannya.
Sementara mantri hewan dari Dinas Peternakan Kec. Tanjung Pura, Budi mengatakan bahwa selalu melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak, dan telah memberikan saran serta himbauan kepada para peternak, untuk tidak panik dan melepaskan hewannya secara liar, serta untuk sementara jangan membeli hewan ternak sapi liar dari Aceh ,dan segera melaporkan apabila ada ditemukan penyakit hewan kepada mantri kesehatan hewan. (Syah)