Bentrokan Antar Warga di Puncak Siosar, Dua Karyawan PT BUK Terluka

Tanah Karo | KABARBERANDA.COM – Dua karyawan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) mengalami luka parah akibat mendapat serangan dari sekelompok warga, di Puncak Siosar Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumut, Selasa siang (17/05/22) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dendi Gibrandi Hasibuan (27) mengalami tusukan tombak di bagian punggungnya. Sedangkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bagian bahunya. Kedua korban mengalami luka parah akibat mendapat serangan dari sekelompok warga, saat melaksanakan pekerjaan pembuatan taman, di Puncak Siosar.

Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di RSU Kabanjahe.

Ketika awak media ini menyambangi RSU Kabanjahe, salah seorang perawat Ruang UGD mengatakan, iya benar tadi ada dua orang korban luka, katanya akibat bentrok di Siosar.

“Kami hanya melakukan penanganan pertama (P3K), akibat luka yang serius pasien dibawa ke Medan, dan dikawal oleh pihak keamanan,” ujarnya singkat dan ketika ditanyakan lebih jauh lagi, dia ngeloyor pergi begitu saja.

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni SH, mengatakan, sangat menyesalkan tindakan sekelompok warga, yang berdomisili di Desa Sukamaju tersebut.

“Dimana saat kejadian, karyawan PT BUK sedang bekerja, tiba-tiba datang sekelompok warga dari Desa Suka Maju. Mereka memaksa operator excavator menghentikan pekerjaan, dengan alasan lokasi pekerjaan merupakan tanah adat,” kata Rita.

Padahal, lanjut Rita, lokasi lahan pekerjaan merupakan bagian dari HGU No 1 Tahun 1997, seluas 89,5 berada di Desa Kacinambun.

“Anehnya, ada sekelompok warga Desa Suka Maju, yang mengaku lahan tersebut merupakan tanah adat mereka. Bahkan, tak seorangpun warga Desa Kacinambun yang protes terhadap persoalan tersebut, paparnya.

Rita menambahkan, pihaknya menduga oknum SG merupakan provokator aksi sekelompok warga tersebut. SG jugalah, salah satu oknum yang melakukan pemukulan menyebabkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang di bagian bahu.

Lebih lanjut Rita mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melaporkan SG ke Polres Karo, terkait tindakan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju. (Kemit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *