Berhasil Ungkap Kasus Curas, Kapolres Langkat Berikan Reward kepada 2 Polsek
Langkat | KABARBERANDA – Kapolres Langkat, Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok memberikan reward kepada 2 Polsek yang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pidana pencurian dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Hal ini disampaikan Kapolres Langkat saat menggelar konfrensi pers di aula Wirasatya Mapolres Langkat, pada Senin (28/11/22).
AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand Krisnadhita Marissing mengatakan dalam bulan November ini ada 2 kasus pencurian dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain yang berhasil diungkap, yaitu kasus tewasnya Reno, Karyawan PT. Rapala, Dusun Medang Ara Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Pada hari Jumat (25/11/22) di dalam sebuah rumah yang terletak di Dusun Karya Jadi Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat dan ditangani Polsek Padang Tualang, dan kasus tewasnya Yogi Ardian, warga Dusun Parit Pompa Desa Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang ditangani Polsek Secanggang.
Dari kedua kasus tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka Tuahta alias Lilik, warga Dusun Sei Glugur Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat atas tewasnya korban Reno, dan mengamankan tersangka Sopian alias Adek, warga Jalan Masjid Dusun VI Desa Secanggang Kecamatan Secanggang atas tewasnya Yogi Ardian.
“Untuk 2 kasus pembunuhan ini kita memberikan reward kepada personil yang telah berhasil mengungkap kasus, bahkan untuk kasus di Polsek Padang Tualang berhasil diungkap sebelum 24 jam,” ucap AKBP Danu.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Langkat.
Diharapkan seluruh petugas bisa bekerja semaksimal mungkin dan bisa segera mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumut.(SYAHRIAL).