Medan | KABARBERANDA – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) pada keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ditemukan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan di Dinas Pemuda dan Olah Raga.
1) Pembuatan Lapangan Sepak Bola Siosar di Kabupaten Karo diketahui bahwa pengerjaan dilakukan oleh PT. VSP dengan nilai kontrak Rp11.632.415.210,73.
Dari laporan yang diterima pekerjaan tersebut sudah dinyatakan PT. VSP sudah menyelesaikan pekerjaannya 100% dan sudah dibayarkan lunas oleh pengguna anggaran.
Sementara pada hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA, PPTK, pengawas lapangan, Inspektorat, dan pelaksana pekerjaan pada tanggal 21 Februari 2023, yang disepakati dalam BAP fisik, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan sebesar Rp2.077.277.012,70
2) Pembangunan Tribun Penonton Sirkuit IMI yang dikerjakan oleh CV. BP dengan nilai kontrak Rp4.844.571.265,32 yang dinyatakan sudah selesai dikerjakan 100% dan telah dilakukan pembayaran lunas oleh pengguna anggaran kepada penyedia jasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA, PPTK, pengawas lapangan, Inspektorat, dan pelaksana pekerjaan pada tanggal 11 April 2023, yang disepakati dalam BAP fisik, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan sebesar Rp93.008.040,39.
3) Rehab Peningkatan Sirkuit IMI diketahui pengerjaannya dilakukan CV. ATT dengan nilai kontrak Rp2.474.990.000, dan dinyatakan sudah selesai dikerjakan 100% dan telah dilakukan pembayaran lunas oleh pengguna anggaran kepada penyedia jasa.
Menurut hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA, PPTK, pengawas lapangan, Inspektorat, dan pelaksana pekerjaan pada tanggal 11 April 2023, yang disepakati dalam BAP fisik, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan sebesar
Rp58.896.484,03.
4) Pembangunan Kantor di Area Sirkuit IMI diketahui dikerjakan oleh CV. HI dengan nilai kontrak Rp.2.762.479.457, dan dinyatakan sudah selesai dikerjakan 100% dan telah dilakukan pembayaran lunas oleh pengguna anggaran kepada penyedia jasa.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA, PPTK, pengawas lapangan, Inspektorat, dan pelaksana pekerjaan pada tanggal 11 April 2023, yang disepakati dalam BAP fisik, diketahui
terdapat kekurangan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan sebesar
Rp116.683.049,10.
Dilihat permasalahan tersebut diatas mengakibatkan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran oleh Dinas Pemuda dan Olahraga selaku pengguna anggaran sebesar Rp.2.345.864.586,22.
Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan.
Begitu juga PPK pada Dinas Pemuda dan Olahraga kurang cermat dalam mengendalikan kontrak dan melakukan pemeriksaan atas pekerjaan yang telah diserahterimakan; dan PPTK pada Dinas Pemuda dan Olahraga juga kurang cermat dalam melakukan pengawasan pekerjaan di lapangan.(Red)