Bupati Dan DRPD Karo Tetapkan Dua Perda Di Masa Covid-19
Tanah Karo | KABARBERANDA – Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda Kabupaten Karo tentang pedoman pemberian nama jalan, Fasilitas umum dan pemberian nomor bangunan dan Ranperda tentang pengelolaan sampah, dalam acara Rapat Paripurna DRPD karo, Rabu (15/7/2020) malam, diruangan DPRD karo Jalan veteran kabanjahe.
Dalam pendapat akhir, Bupati karo Terkelin Brahmana menyampaikan ucapan terimaksih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten karo yang telah sungguh sungguh tanpa lelah melakukan pembahasan atas Ranperda ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum.
“Prodak tersebut dapat menjadi landasan dan pedoman bagi semua pihak dalam beraktifitas dan bermasyarakat di kab. Karo. Urainya
” Patut bersyukur, seluruh anggota DPRD Karo, secara bulat memberikan persetujuajnya atas dua Ranperda yang diusulkan pemda karo menjadi peraturan Daerah (perda). Ujar Terkelin Brahmana
Disudut lain, kami menyadari, bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.
“itu semua merupakan sebagai cerminan berdemokerasi demi terciptanya rumusan Perda yang baik dan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakt di kab karo yang kita cintai ini. Ucap terkelin
Sementara ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan, berpendapat untuk Tugas selanjutnya adalah mengimplementasikan dan mensosialisasikan Perda tersebut ditengah masyrakat.
Pun begitu harus disertai fungsi pengawasan yang optimal baik pengawasan fungsional di internal pemerintah daerah, dan pengawasan politik di DPRD dan pengawasan masyarakat. Sebutnya
” Selain iru, tidak akan ada artinya suatu Perda yang baik, jika tidak dilaksanakan atau gagal dalam pelaksanannya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dikabupaten karo pada masa mendatang. Imbuhnya
Dipenghujung acara, Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan turut hadir wakil bupati karo Cory seriwaty beru Sebayang, wakil ketua DPRD karo sidarta bukit dan Dapit kristian Sitepu, Sekda Drs kamperas Terkelin Purba, sekwan kab. Karo Petrus Ginting dan seluruh ASN kab. Karo,menyaksikan penandatangan persetujuan antara eksekutif dan legislatif terhadap dua Ranperda ditetapkan menjadi Perda kab. Karo. (EG)