Bupati Karo dan Deliserdang Sepakat Perjuangkan IPPKH

Tanah Karo | KABARBERANDA – Pemerintah Kabupaten Karo dan Kabupaten Deliserdang akan bersinergi dan mendorong pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat khususnya Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, secara bersama mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Demikian ditegaskan Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH, kepada wartawan yang didampingi kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, Kamis sore, (21/1) di Kabanjahe.
” Wacana ini, kata Terkelin Brahmana sudah lama dibahas bersama dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, guna menghubungkan ruas jalan antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Deliserdang.
“Apalagi jalan desa Barus jahe sudah dibuka dengan anggaran APBD Karo tahun 2018 yang dikerjakan oleh Kodim 0205 /TK lewat TMMD ke-101. Usai pelaksanaan TMMD, pengerjaan tidak dapat dilanjutkan hingga sekarang. Pasalnya pengerjaan lanjutan masih terganjal dengan kawasan hutan yang saat ini belum keluar izinnya dari pihak Kementerian kehutanan. Kendala inilah pemda Karo menggandeng pihak kabupaten Deliserdang untuk bersama berjuang dan kompak mengajukan izin pakai kawasan hutan ke pihak terkait. Hal ini disambut baik oleh pemda Deliserdang, sehingga dalam waktu dekat ini kita akan bahas dan rapatkan kembali” terang Bupati
Sementara kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini, pemda Deliserdang telah menjadwalkan pertemuan antara dua sosok Bupati bupati Karo dan Bupati Deliserdnag.
” Iya, surat sudah kita terima dari pihak pemda Deliserdang, acara pertemuan Senin (25/1) di kantor bupati Deliserdang. Pertemuan menindaklanjuti program jalan penghubung kedua kabupaten. Untuk itu mudah mudahan semua berjalan dengan baik dalam memperjuangkan izin itu” ujar Sianturi.
Sehubungan dengan pembukaan dan peningkatan jalan penghubung Kabupaten Karo dan kabupaten Deliserdang, yakni ruas jalan desa Barus jahe menuju desa Rumah Liang. (EM)