Bupati, Tokoh Agama, Camat Sepakat Perketat Protokol Kesehatan
Tanah Karo | KABARBERANDA – Pasca Kabupaten Karo dinyatakan zona merah pandemi Covid-19 sejak hari sabtu (7/6), sejumlah tokoh agama merasa prihatin. Meningkatnya penyebaran virus berbahaya menandakan wilayah Kab karo “zona tidak aman” dalam beribadah berjamaah /kolektif.
“Lonjakan RO (Reproductive Number ) virus corona, menyebabkan zona status berubah ke zona merah, maka kami tergabung dalam tokoh agama Kristen SE Tanah Karo sepakat dan mendorong selalu siap dan terdepan sebagai pion – pion dalam mendukung setiap program Pemerintah Daerah. Baik disaat level zona hijau, zona kuning dan zona merah. Kami sepakat tetap mendukung kebijakan yang terbaik digulirkan oleh Pemda Kabupaten Karo. Bahkan menyangkut ibadah, jika itu memang demi kebaikan dan aturan yang ada, kami pahami, maka untuk sementara waktu kami hamba Tuhan akan meneruskan kepada para jemaat. Dimasa status zona merah ibadah kolektif secara permanen, tidak dibenarkan oleh Ketua GTPP Covid-19. Kami menyambut suatu keputusan yang bijaksana sesuai protokol kesehatan” ujar tokoh agama Kristen melalui jubir Pdt. Masada Sinukaban, STh. Didampingi Pdt. Antoni Tarigan dan sejumlah hamba Tuhan yang lain, penegasan itu disampaikan dihadapan Camat Dolat Rakyat, Camat Barusjahe dan Camat Payung, forkopincam dan Kades, saat tatap muka lewat videoconference, senen (8/6) pukul 15.00 wib di Vommand Center Kantor Bupati.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Plh Ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan sejumlah OPD.
Lebih lanjut disampaikan Pdt. Masada Sinukaban, yang perlu disikapi oleh Camat dan Kades agar satu bahasa, dalam status “zona merah” Kabupaten Karo saat ini. Agar diefektifkan sosialisasi dan himbauan kembali dipertajam, semisal tidak boleh berkerumun, baik di tempat ibadah, tempat pasar, pajak, kedai kopi, kolam pancing dan lebih spesial tempat lokasi perjudian, katanya
Pada kesempatan yang sama, Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH,terpantau saat itu juga, melakukan kroscek langsung kepada para Camat. Info yang didengar lewat videoconference yang dihadiri tokoh agama Kristen, apakah ada Camat dan Kades melakukan pelarangan ibadah.
Mendengar tersebut, Camat Dolat Rakyat, Camat payung dan Camat Barusjahe, secara tegas mengatakan, diwilayahnya tidak pernah ada melakukan pelarangan ibadah. Sebab tokoh agama di desa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala desa. Jadi tudingan ini tidak mendasar, hanya saja Kades mengingatkan ibadah tidak boleh berkerumun, dan lebih efektif lewat live streaming. Atau membatasi jemaat berjamaah dan juga wajib memperhatikan protokol kesehatan.
Bupati Karo juga meminta para Camat agar transparan dan tidak menutup nutupi terkait perjudian di wilayah ketiga camat tersebut. apakah ada, sehingga terkesan pilih kasih , bahwa gereja dibatasi sedangkan judi dibiarkan merajela,” ujar Bupati. (SS)