November 7, 2024

Bupati, Tokoh Agama, Camat Sepakat Perketat Protokol Kesehatan

0

Tanah Karo | KABARBERANDA – Pasca Kabupaten Karo dinyatakan zona merah pandemi Covid-19 sejak hari sabtu (7/6), sejumlah tokoh agama merasa prihatin. Meningkatnya penyebaran virus berbahaya  menandakan wilayah Kab karo “zona tidak aman” dalam beribadah berjamaah /kolektif.

“Lonjakan RO (Reproductive Number ) virus corona, menyebabkan zona status berubah ke zona merah, maka kami tergabung dalam tokoh agama Kristen SE Tanah Karo sepakat dan mendorong  selalu siap dan  terdepan  sebagai  pion – pion dalam  mendukung setiap  program Pemerintah Daerah. Baik disaat level zona hijau, zona kuning dan zona merah. Kami sepakat tetap mendukung kebijakan yang terbaik digulirkan oleh Pemda Kabupaten Karo. Bahkan menyangkut  ibadah, jika itu memang demi kebaikan dan aturan yang ada, kami pahami, maka untuk sementara  waktu kami hamba Tuhan akan meneruskan kepada para jemaat. Dimasa status zona merah ibadah kolektif secara permanen, tidak dibenarkan oleh Ketua GTPP Covid-19. Kami menyambut suatu keputusan yang bijaksana sesuai protokol kesehatan” ujar tokoh agama Kristen melalui jubir Pdt. Masada Sinukaban, STh. Didampingi Pdt. Antoni Tarigan dan sejumlah hamba Tuhan  yang lain, penegasan itu disampaikan dihadapan Camat Dolat Rakyat, Camat Barusjahe dan Camat Payung, forkopincam dan Kades, saat tatap muka lewat   videoconference, senen (8/6) pukul 15.00 wib di Vommand Center Kantor Bupati. 

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Plh Ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan sejumlah OPD. 

Lebih lanjut disampaikan Pdt. Masada Sinukaban, yang perlu disikapi oleh Camat dan Kades agar satu bahasa, dalam status  “zona merah” Kabupaten Karo  saat ini. Agar diefektifkan  sosialisasi dan himbauan kembali  dipertajam, semisal tidak boleh berkerumun,  baik di tempat ibadah, tempat pasar, pajak, kedai kopi, kolam pancing dan lebih spesial  tempat lokasi perjudian, katanya

Pada kesempatan yang sama, Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH,terpantau  saat itu juga, melakukan kroscek langsung kepada para Camat. Info yang didengar  lewat videoconference yang dihadiri tokoh agama Kristen, apakah ada Camat dan Kades melakukan pelarangan ibadah. 

Mendengar tersebut, Camat Dolat Rakyat, Camat payung dan Camat Barusjahe, secara tegas mengatakan, diwilayahnya tidak pernah ada melakukan pelarangan ibadah. Sebab tokoh agama di desa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala desa. Jadi tudingan ini tidak mendasar, hanya saja Kades mengingatkan ibadah tidak boleh berkerumun, dan lebih efektif lewat live  streaming. Atau membatasi jemaat berjamaah dan juga wajib memperhatikan protokol kesehatan.

Bupati Karo juga meminta para Camat agar   transparan dan tidak menutup nutupi terkait perjudian di wilayah ketiga camat tersebut. apakah ada, sehingga terkesan pilih kasih , bahwa gereja dibatasi sedangkan judi dibiarkan merajela,” ujar Bupati. (SS) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *