Cegah Penyebaran Covid-19 dan Gangguan Kamtibmas, Polres Langkat Laksanakan Giat BLP


Langkat | KABARBERANDA.COM – Giat Blue Light Patrol (BLP) Sat Samapta Polres Langkat bertujuan terciptanya kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukum (Wilkum) Kab. Langkat, Sumut.
Giat BLP yang dipimpin Kasat Samapta Polres Langkat AKP Binsar P. Aritonang S.Sos dilaksanakan pada Senin 16 Mei 2022 dari pukul 20.00 WIB s/d selesai, yang diikuti beberapa personil Sat Samapta Polres Langkat antara lain Aiptu Rudy Siagian, Aipda Saut P. Turnip, Bripka Asropul H. Batubara, Bripka Kasidi Syahputra.
Dengan menggunakan mobil Double Cabin Sabhara Sat Samapta tim yang dipimpin AKP Binsar P.Aritonang S. Sos beroperasi berlokasi pada seputaran Masjid Raya Stabat, jembatan Titi Wampu Stabat
Bank BRI Cabang Stabat, simpang TOL Stabat, seputaran GOR Stabat.

Adapun tujuan dari giat ini juga melaksanakan himbauan terhadap para Security di perbankan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan rantai penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah hukum Kab. Langkat.
Selain itu tim Sat Samapta juga melakukan pengecekan CCTV dan APAR pada Perbankan sekaligus memberikan himbauan untuk tetap mematuhi prokes, dan yang tak kalah pentingnya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH. Sik melalui Kasat Samapta Polres Langkat menyebutkan sangat berharap agar terciptanya kesadaran masyarakat, untuk tetap mematuhi prokes guna antisipasi penyebaran virus Covid – 19 di Wilkum Kab. Langkat.
Giat ini berakhir dengan situasi terpantau aman dan terkendali pada lokasi Obvit / Nas di wilkum Kab. Langkat, tidak ditemukan hal -hal yang menonjol. (Syah)