Demi Penataan dan Keindahan Kota, Pemko Medan Rubuhkan Bangunan Liar di Atas Drainase


Medan | KABARBERANDA – Pemko Medan bersama petugas gabungan merubuhkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase, Kamis (20/10/22). Hal ini dilakukan untuk kepentingan penataan dan keindahan kota.
Dalam keterangannya, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan penertiban bangunan liar ini melibatkan petugas Polri, TNI dan Satpol PP.
“Dalam penertiban bangunan liar di atas drainase ini kita dilibatkan untuk melakukan pengamanan,” kata Kapolsek.

Dijelaskan Rona, penertiban sejak pagi hingga siang itu dilakukan bersama unsur Kecamatan Medan Perjuangan menyasar bangunan pos Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), poskamling dan plang ormas lainnya.
“Bangunan liar itu dibongkar karena berada di atas fasilitas umum dan mengganggu,” sebut Rona.
Adapun bangunan liar yang ditertibkan berada di Kelurahan Pandau Hilir dan Sei Kera Hilir II.
Kegiatan menggunakan alat berat jenis excavator itu diawali dengan pembongkaran bangunan di atas drainase Jalan Madong Lubis, Lingkungan I, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Selanjutnya, bangunan liar di Jalan Seram, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Seluruh rangkaian kegiatan telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan baik sekitar pukul 12.15 WIB,” pungkas Rona.(red)