Desember 14, 2024

Dinas Perizinan Karo Perkenalkan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu

0
IMG-20200605-WA0003

Tanah Karo | KABARBERANDA – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menghimbau, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karo tetap melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

Namun pelayanan masyarakat ini, harus dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing, serta secara berkala melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan dinas.

Hal ini dikatakan Bupati Karo saat melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Karo, Kamis (4/6/2020). Sekaligus memperkenalkan aplikasi Cerdas layanan perijinan terpadu secara online.

“Dengan inovasi layanan ini, kebutuhan masyarakat dalam hal pengurusan perizinan khususnya akan lebih sederhana dan mudah. Namun tetap memperhatikan kemanan dan kenyamanan masyarakat pemohon, maupun petugas pelayanan,” kata Terkelin.

Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk publik sekaligus dilengkapi aplikasi Online Single Submission (OSS) yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Karo.

Dengan penggunaan aplikasi ini maka seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Karo sudah diselenggarakan dengan sistem aplikasi online, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sebuah sistem pelayanan perizinan yang sederhana dan mudah.

“Semoga dengan inovasi pelayanan publik pada era new normal ini, diharapkan Kabupaten Karo dapat lebih mencegah penyebaran Covid-19,” harap Terkelin.

Sementara, Kepada Bappeda Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi menyebutkan, walaupun DPMPTSP Kabupaten Karo saat ini menggunakan metode aplikasi cerdas ini , masyarakat pemohon izin tetap harus datang ke kantor DPMPTSP Karo.

“Pelayanan perizinan kepada masyarakat tetap dilakukan melalui online, namun untuk dokumen masyarakat tetap harus datang ke kantor. Tentunya dengan memakai protokol kesehatan,” sebut Nasib.

Begitupun yang disampaikan oleh Kepada DPMPTSP Kabupaten Karo Joss Bangun. Untuk mengikuti tatanan New Normal, pihaknya akan tetap menerapkan physical distancing, dan juga menjaga kebersihan para pengusaha yang datang untuk mengurus izin.

“Di era new normal ini, kami akan berusaha agar di lingkungan Perizinan terjauh dari wabah Covid-19,” ujarnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *