Berastagi | KABARBERANDA – Zefrianto yang sudah bekerja selama 15 tahun di Mikie Holiday Berastagi, dipecat hanya lewat lisan. Ucapan pemecatan itu diterima Zefri dari Dayu selaku supervisor Gardiner tanggal 11 April 2022 lalu. Ironis memang, jasa pengabdian selama 15 tahun tak dianggap ada, sebuah kesombongan dipertontonkan di sana.
“Sudah, besok tak usah masuk kerja lagi” kata Zefri menirukan ucapan Dayu saat menandatangani slip gaji di ruangan kantor Dayu Senin 11 April 2022 lalu itu. Zefri coba membela diri dan menanyakan apa kesalahan yang telah ia perbuat. Namun Dayu tak memberikan ruang dan waktu. Zefri mencoba untuk diberi kesempatan menemui pak Hendro JM Mikie, namun tak juga diberi kesempatan.
Menurut Zefri, dua hari sebelum ia diberhentikan secara lisan, Zefri didatangi Tunggul Tinambunan selaku penanggung jawab funland ke lokasi pembabatan, tepatnya di hari Sabtu 9 April 2022. Saat itu Tunggul Tinambunan menegur Zefri seakan mencari cari alasan. “Kenapa lokasi splash ini tak kau babat”, kata Tunggul. Lalu kujawab, tapi disuruh buk Dayu babat di Gazebu, lagian splash ini kan tak boleh dibabat disaat ada tamu. Tapi pak Tunggul malah marah dan menuduh saya cuma membabat bagian pinggir. Padahal semua perintah sudah saya kerjakan, nampak kali cari cari kesalahan. Hari Sabtu tanggal 9 April pak Tunggul menegor saya, hari Senin 11 April saya dipanggil buk Dayu dan keluarlah ucapan itu agar saya tidak usah bekerja lagi. Keesokan hari setelah pemecatan sudah ada yang menggantikan saya” ujar Zefri.
Zeprianto (49) warga jalan Perwira Berastagi sudah bekerja selama 15 tahun karyawan outsorsing sebagai tukang babat areal Micky Holiday dan funland. Di awal awal ia mulai bekerja belum ada sistim KKB (Kontrak Kerja Bersama). Tujuh tahun belakangan baru ada peraturan baku dengan sistim KKB yang diperpanjang setahun sekali.
Menurut Zefri yang ditemui di kediamannya Minggu (2/5/22) mengaku kecewa terhadap pihak Mikie Holiday. Ia tak pernah berbuat salah dan tetap mengikuti semua aturan dan bekerja penuh tanggung jawab, tapi diberlakukan tak manusiawi.
“Selama ada sistem KKB dari pihak Mikie awalnya ditanda tangani oleh Sarwoto, lalu berganti ke Hendro dan terakhir oleh Dayu. Di masa kontrak yang ditandatangi Dayu itulah mulai timbul perubahan. KKB awalnya setahun sekali lalu berubah enam bulan sekali dan terakhir tiga bulan sekali. Tepat di tanggal 11 April 2022 lalu saya dipecat dengan paksa.
Humas Mikie Holiday Ardiana yang dikonfirmasi Rabu (4/5/2022) siang via pesan WhatsApp pribadinya tak menjawab pesan yang dikirim. (Kemit)