Direktur CI Minta Penegak Hukum Awasi Anggaran Penanganan Covid 19.
Bener Meriah | KABARBERANDA – Terkait penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bener Meriah cepat tanggap demi mengantisipasi agar penyebaran Virus mematikan itu tidak menyebar di Kabupaten pusat lumbung Kopi arabica.
Direktur Cempege Institute (CI) Muhammaddinsyah, dalam siaran persnya yang berlangsung
Jum’at (27/3 2020) mengatakan, sebelumnya pemerintah Bener Meriah dalam penanganan Covid-19 ini tentu sudah menggelar rapat kerja guna untuk membahas tentang penyebaran virus tersebut. Bertujuan agar tidak menyebar di Kabupaten Bener Meriah.
Menurut pantauan Direktur CI, Bupati beserta seluruh Forkopimda dan SKPK setempat sudah membahas tentang bagaimana mengantisipasi Virus Corona yang tentunya sangat berbahaya bagi kita semua. Penyebaran Virus Corona saat ini sudah menjadi pusat perhatian seluruh Masyarakat Indonesia. Untuk itu Pemerintah Bener Meriah mengambil kebijakan dan mengucurkan anggaran daerah agar terhindar dari Covid-19. Adapun dana yang akan digelontorkan dalam penanganan Virus Corona itu mencapai sebesar Rp 4 Milyar. Dengan tujuan supaya bisa membasmi Virus Corona, semoga saja tidak menyebar di Kabupaten Bener Meriah.
Menurut Direktur CI, Pemerintah Daerah Bener Meriah tentu sangat bijak mengambil keputusan dalam penanganan Covid-19. Piihak pemerintah juga akan menyerahkan anggaran daerah Bener Meriah itu kepada pihak panitia penanganan Virus Corona sebesar Rp. 4 Milyar yang akan digunakan untuk peralatan dalam mengatasi Covid-19 di Gayo Kopi Arabica, Gunung Merapi itu.
Muhammadinsyah menyebutkan, dalam penanganan Virus Corona di Bur Telong Gunung Merapi, Bener Meriah setempat, ia meminta kepada seluruh Instansi dan Masyarakat agar bersama sama mendukung kebijakan orang nomor satu di Bener Meriah.
“Penegak Hukum yang bertugas saat ini di Kabupaten Bener Meriah harus mengawasi penggunaan anggaran daerah, demi kepentingan Masyarakat banyak. Karna tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan di sela sela penanganan Covid-19 ini”. Anggaran sebesar Rp 4 Milyar yang sudah dikucurkan di Bener Meriah merupakan anggaran yang berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Bagi Hasil Cukai, dan Hasil Tembakau (DBH CHT). Termasuk Migas yang merupakan dana bersifat khusus dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah’ ujarnya.
Menurut Direktur CI, anggaran itu akan di alokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, maupun kebutuhan para medis tenaga kesehatan. Dan juga para petugas dalam pemeriksaan yang akan dilakukan satgas penanggulangan Covid-19 di pintu masuk Bener Meriah baik via darat ataupun udara. (KB/bram)