Disepakat RSU Efarina Etaham Jadi Rujukan PDP
Kabanjahe | KABARBERANDA – Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditentukan oleh pemrintah pusat, memiliki daya tampung sangat terbatas bagi pasien positif PDP, OTG untuk dilakukan penanganan perawatan sesuai SOP (Standar operasional prosedur).
Akibat adanya Lonjakan pasien positif OTG (orang tanpa gejala) yang kian terus bertambah, dan keterbatasan fasilitas ruang isolasi mandiri , maka antisipasi over kapasitas, pihak pemda karo gerak cepat menjajaki sejumlah lokasi yang akan dijadikan ruang Isolasi mandiri sesuai peruntukannya.
Hal ini, Kemaren (22/6) tim GTPP (Gugus tugas Percepatan penangan) Covid-19 telah meninjau eks RSU Flora Kabanjahe, guna dijadikan ruang isolasi mandiri, antisipasi terburuk akibat Lonjakan yang tak terduga pasien OTG, yang drastis meningkat.
Demikian dikatakan Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Asisten 3 Mulianta Tarigan, Plh ketua Gugus GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu, kadis Pertanian Metehsa Purba, Dirut RSUD kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP, saat diskusi, Rabu (24/6) pukul 08.30 wib di Posko gugus tugas Kabanjahe.
Menurut Terkelin, kita harus tanggap dan gerak cepat mencari upaya alternatif lain, jangan hanya berpatok satu lokasi yang terus kota tunggu dan diharapkan, sementara masih ada lokasi lain yang dapat diajak kerjasama. Ujarnya
Selain eks RSU Flora, coba dirut RSUD kabanjahe jajaki pihak RSU Efarina etaham, bangun kesepkatan kerjasma, tentu hal ini saya sampaikan, bahwa tadi via komunikasi dengan pihak owner RSU Efarina etaham sekaligus Bupati Simalungun JR. Saragih, setuju dengan pemda karo ada Mou (Memory Of understanding). Tuturnya
“Sekarang OPD terkait jajaki dan buatkan adminitrasi, dengan pihak RSU Efarina etaham, pada prinsip mereka bersedia menjalin kerjasama, sesuai aturan dan mekanisme. Ucap bupati
Sementara Dirut RSUD kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP, mengatakan, pada prinsip apa yang disampaikan oleh bapak bupati tadi, menilik aturan yang ada lebih aman melakukan sistem kerja sama dengan pihak rumah sakit swasta (RSU Efarina etaham) ketimbang kontrak sewa menyewa. Ungkapnya
Alasannya, dari segi anggaran dan pertanggungjawaban, satu dari anggaran pihak Kemenkes RI dan satu dari Refocusing APBD Karo. Pilihan yang nyaman dan aman jelas prinsip menjalin kerjasama (Mou) dengan dana pusat, namun demikian bukan berarti sewa menyewa tidak dijalankan tetap kita ikuti nanti mekanisme. Kata dokter Arjuna
Menyikapi penekanan intruksikan pimpinan , tindaklanjut akan menjadi dasar dimensi komunikasi bersama pihak RSU Efarina, sebab kunci utama sesuai juknis Kemenkes RI, adalah pihak Efarina, tentu itu sudah ada sinyal dan rambu mengarah kesepakatan kerjasama. proses adminitrasi pihak pemda karo, secepatnya akan disiapkan. Jelas Arjuna
Seandainya, RSU Efarina menjadi bagian rujukan pasien positif Covid-19, maka akan diutamakan pasien dalam pengawasan (PDP) ditempatkan di Efarina guna penanganan dan perawatan, ujarnya. (KB/SS)