November 11, 2024

Disepakat RSU Efarina Etaham Jadi Rujukan PDP

0

Kabanjahe | KABARBERANDA – Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 yang ditentukan oleh pemrintah pusat, memiliki daya tampung sangat terbatas bagi pasien positif PDP, OTG untuk dilakukan penanganan  perawatan sesuai SOP (Standar operasional prosedur). 

Akibat adanya Lonjakan  pasien positif OTG (orang tanpa gejala) yang kian terus bertambah, dan keterbatasan fasilitas ruang isolasi mandiri , maka antisipasi over kapasitas, pihak pemda karo  gerak cepat menjajaki sejumlah lokasi yang akan dijadikan ruang Isolasi mandiri sesuai peruntukannya. 

Hal ini, Kemaren (22/6) tim GTPP (Gugus tugas Percepatan penangan) Covid-19 telah meninjau eks RSU Flora Kabanjahe, guna dijadikan ruang isolasi mandiri, antisipasi terburuk akibat Lonjakan yang tak terduga  pasien OTG, yang drastis meningkat. 

Demikian dikatakan Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Asisten 3 Mulianta Tarigan, Plh ketua Gugus GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu, kadis Pertanian Metehsa Purba, Dirut RSUD kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP, saat diskusi, Rabu  (24/6) pukul 08.30 wib di Posko gugus tugas Kabanjahe.

Menurut Terkelin, kita harus tanggap dan gerak cepat mencari upaya alternatif lain, jangan hanya berpatok satu lokasi yang terus kota tunggu dan diharapkan, sementara masih ada lokasi lain yang dapat diajak kerjasama. Ujarnya

Selain eks RSU Flora, coba dirut RSUD kabanjahe jajaki pihak RSU Efarina etaham, bangun kesepkatan kerjasma, tentu hal ini saya sampaikan, bahwa tadi via komunikasi dengan pihak owner RSU Efarina etaham sekaligus Bupati Simalungun JR. Saragih, setuju dengan  pemda karo ada Mou (Memory Of understanding). Tuturnya 

“Sekarang OPD terkait jajaki dan buatkan adminitrasi, dengan pihak RSU Efarina etaham, pada prinsip mereka bersedia menjalin kerjasama, sesuai aturan dan mekanisme. Ucap bupati 

Sementara Dirut RSUD kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP, mengatakan, pada prinsip apa yang disampaikan oleh bapak bupati tadi, menilik aturan yang ada lebih aman melakukan sistem kerja sama dengan pihak rumah sakit swasta (RSU Efarina etaham) ketimbang kontrak sewa menyewa. Ungkapnya 

Alasannya, dari segi anggaran dan pertanggungjawaban, satu dari anggaran pihak Kemenkes RI dan satu dari Refocusing APBD Karo. Pilihan yang nyaman dan aman jelas prinsip menjalin kerjasama (Mou) dengan dana pusat, namun demikian bukan berarti sewa menyewa tidak dijalankan tetap kita ikuti nanti mekanisme. Kata dokter Arjuna 

Menyikapi penekanan intruksikan pimpinan , tindaklanjut akan  menjadi dasar dimensi komunikasi bersama pihak RSU Efarina, sebab kunci utama sesuai juknis Kemenkes RI,  adalah  pihak Efarina, tentu itu sudah ada sinyal dan  rambu mengarah kesepakatan kerjasama. proses  adminitrasi pihak pemda karo, secepatnya akan disiapkan. Jelas Arjuna 

Seandainya, RSU Efarina menjadi bagian rujukan pasien positif Covid-19, maka akan diutamakan pasien dalam pengawasan (PDP) ditempatkan di Efarina guna penanganan dan perawatan, ujarnya. (KB/SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *