Februari 11, 2025

Dua Pengedar Sabu Warga Kwala Besar Ditangkap Polres Langkat 

IMG-20241118-WA0070

Langkat | KABAR BERANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar Dusun I kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat, Minggu (17/11/24) sekira Pukul 03:00 Wib,

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi mengatakan kedua pengedar berinisial WD (41) warga Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Dan IH (43) warga Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang.

Dijelaskannya, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat menangkap kedua tersangka WD dan IH di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip bening sedang yang di duga berisikan narkoba jenis sabu,11 (sebelas) plastik klip bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 ( dua ) buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, 1 ( satu ) buah sekop sabu, 3 (tiga) bungkusan klip bening kosong, 1 (satu) buah hp android bermerek oppo bewarna biru tua, dan 1 (satu) plastik asoi bewarna hitam.

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, WD dan IH sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra. (Syah)