Dugaan Korupsi DPRD Karo Memanas, Masyarakat Karo Desak Kajatisu Prioritaskan Penanganan Pengaduan.

IMG-20241217-WA0074

Tanah Karo | KABARBERANDA – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kondisi Gedung DPRD kabupaten Karo, memasuki babak baru. Dugaan merugikan uang Negara itu sudah dilaporkan ke kejaksaan tinggi Sumatera utara. Tidak tertutup kemungkinan oknum oknum yang terlibat “makan” anggaran itu akan mendekam di jeruji. Waite and see.

Laporan yang disampaikan itu diterima pegawai pelayanan satu pintu kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu tanggal 11 desember 2024 pekan kemarin. Laporan terkait dugaan terjadinya penyimpangan didalam pengelolaan keuangan negara pada periode kepemimpinan DPRD Karo tahun 2019 hingga tahun 2024.

Pemerhati pembangunan di Kabupaten Karo saat diminata tanggapan dari beberapa media mengaku sangat prihatin atas dugaan itu. “Tidak mungkin barang milik negara tidak pernah dianggarkan untuk dana perawatan. Terlebih lebih gedung itu adalah lambang kehormatan untuk kabupaten Karo. Dengan kondisi gedung seperti itu sudah mencerminkan kualitas pimpinan lembaga legislatif itu sendiri. Itu juga sudah membuktikan bahwa pengelolaan anggaran pada sekertariat DPRD Kabupaten Karo tidaklah sehat, perlu segera penanganan yang khusus.

Sebagai masyarakat kabupaten Karo kita juga harus mendukung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat sesegera mungkin melakukan penyelidikan. Tujuannya untuk menyelamatkan keuangan negara dari oknum oknum nakal yang merampas hak barang milik negara” jelas J Sembiring warga Berastagi (16/12/2024)

Kepala Seksi Penerangan hukum Kejati Sumatera Utara melalui Humas Kejatisu, Andre Wanda Ginting menyampaikan akan segera cek ke sistem terkait adanya laporan beberapa yang lalu. Melalui pesan singkat yang dikirim Senin (16/12/2024) itu, Andre Wanda merespon baik.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pidana Khusus Mutaqqin Harahap, S.H. M.H memberikan tanggapan serius atas dugaan itu. “Kita atensi bang” kata Aspidsus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (17/12/24). (Red)