Dugaan Korupsi Kades Madsyah Dibongkar, Semoga Penjara Menanti.

0
IMG-20210804-WA0041

Klambir V Kampung | KABARBERANDA – Warga desa Klambir V Kampung Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang mengaku puas, setelah salah seorang rekan mereka bernama Mis’an akan menelusuri pengaduannya yang tertunda di Kejaksaan Labuhan Deli. Pengaduan itu menyangkut dugaan korupsi Kades Klambir V Kampung Madsyah yang disinyalir ada penyelewengan dalam pengerjaan fisik dari dana DD. Semoga penjara menanti.

“Kami mendukung langkah Mis’an yang kini didampingi Ketua investigasi LSM FTRI Syahrul Effendi untuk kembali mengadukan Kades Madsyah. Kami warga Klambir V Kampung sudah muak akan kinerja Madsyah. Mudah mudahan perjuangan sahib kami membongkar kebobrokan sang Kades bisa berjalan lancar, mudah mudahan penjara menanti” kata warga yang minta namanya tidak disebut ini.

Sementara menurut Mis’an yang didampungi Ketua investigasi LSM FTRI Syahrul Efendi, ia telah mengadukan Madsyah ke Kejaksaan Labuhan Deli pada pertengahan tahun lalu, namun hingga kini pengaduan itu terkesan terpendam. “Ada beberapa poin dugaan korupsi pembangunan fisik Dana Desa di tahun tahun lalu yang kita duga bermasalah. Nama Jaksa sepertinya tak melakukan tindakan apa apa.
Pengaduan saya tak jelas juntrungnya. Jaksa yang menerima berkas cukup jelas namanya, orangnya pun saya masih kenal, filenya lengkap tapi entah mengapa hingga kini belum terlihat realisasinya. Untuk itulah saya mengajak Ketua LSM FTRI Syahrul Efendi untuk mendobrak kembali pengaduan itu. Kita sebagai masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan desa kita, bila kita rasa ada ketidak beresan kita punya hak membuat pengaduan ke instansi Kejaksaan” ujar Mis’an yang akrab disapa Aan ini di kediamannya Senin (2/8).
Menurut Mis’an ia menyimpan dokumen penting tentang dugaan penyimpangan Kades Madsyah. Diantaranya masalah surat tanah yang tumpang tindih di dusun 1 Klambir V Kampung, soal Gapura yang dikerjakan di tahun anggaran 2019 namun diselesaikan di tahun 2021. Soal drainase dusun 1B tahun 2019 yang tak kunjung selesai. Ada lagi tentang tanah warga yang sengaja dibuat sebagai lahan pengerjaan paving block tapi tidak diganti rugi. Tentang masalah BumDes juga tak terlepas akan dibuka terang benderang. Bundelan “daftar dosa” sang Kades masih saya simpan rapi, data ini semua akan saya bawa beserta Syahrul Efendi ke Kejaksaan Labuhan Deli sebagai tambahan, atau langsung ke Kejatisu” ujar Mis’an yang dikenal idialis ini.

Syahrul Efendi yang diminta mendampingi untuk membongkar dugaan permainan dekil sang Kades mengaku sangat siap. ” Saya selaku Ketua Sumut bidang investigasi LSM FTRI siap kapan saja memberikan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Terlebih hal ini menyangkut kepentingan orang banyak. Plan A kami akan menanyakan tindak lanjut pengaduan saudara Mis’an di Kejaksaan Labuhan Deli, dan plan B memberikan laporan pengaduan lain yang berkas dan data lengkap sudah disusun Mis’an. Untuk pengaduan yang menyusul ini kita akan langsung ke Kejatisu” ujar pria berambut jabrik yang disapa Efen ini. Kades Madsyah yang berkali kali diminta Wartawan ketemu untuk konfirmasi soal pangaduan Mis’an, tak memberikan ruang dan waktu, ia cuma memberi janji janji pertemuan tapi tak pernah jelas. (Panji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *