Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah Gelar Konferensi Pers
Takengon | KABARBERANDA – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, didampingi Jubir dan Ketua harian pelaksana Sekretariat Gugus Tugas penanganan Covid-19 menggelar Konferensi Pers di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis malam (25/06).
Hal ini dilaksanakan karena berkenaan dengan strategi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menuju Tatanan Normal Baru dalam mewujudkan Masyarakat
Produktif dan Aman Covid-19 di Kabapaten Aceh Tengah. Serta laporan terkini perkembangan kasus Covid-19, bersama para Kepala OPD terkait.
Pemerintah memastikan kondisi saat ini tetap terkendali dengan memperketat pengawasan dan memonitoring mobilisasi kedatangan orang-orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Tengah dengan wajib mematuhi semua aturan serta menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, Pemerintah akan mempertegas kembali aturan dan penerapan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dengan menghadirkan banyak orang untuk upaya pencegahan dan upaya membuka kembali tempat-tempat umum, pasar, pasilitas ibadah, destinasi wisata serta usaha lainnya yang merupakan roda penggerak perekonomian dan nadi kehidupan masyarakat di kabupaten Aceh Tengah.
“Mau tidak mau, tatanan hidup baru ini harus menjadi pilihan kita, karena kita belum tau pandemi Covid ini kapan akan berakhir, sementara aktifitas ekonomi, pendidikan, sosial budaya, keagamaan dan kemasyarakatan harus tetap berjalan. Prinsipnya kita menerepakan new normal mewujudkan masyarakat produktif aman dari covid-19, untuk itu masyarakat harus lebih ekstra hati-hati dan terus waspada, mematuhi semua protokol kesehatan secara ketat, agar aktifitas yang kita lakukan tidak berpotensi menyebarkan covid-19” ungkap Shabela.
Bupati Aceh Tengah sangat bersyukur hingga saat ini Aceh Tengah merupakan zona hijau, dengan nol persen kasus positif Corona, kondisi saat ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak terkait yang telah berupaya serius dalam mencegah Covid-19 di wilayah berudara sejuk ini.
“Daerah kita sampai saat ini berstatus zona hijau, ini harus kita pertahankan, semua pendatang harus memenuhi aturan jika masuk wilayah Aceh Tengah, mereka harus menunjukkan surat bebas Covid dari hasil rapid test atau swab, kalau tidak ada surat keterangan harus kita karantina dan kalau masih membandel akan kita pulangkan” tegas Shabela.
Sedangkan Untuk 102 ODP yang tercatat saat ini akan tetap dalam pengawasan dan dikarantina selama 14 hari. Sampai hari ini, ODP di Kabupaten Aceh Tengah semakin menurun karena telah habis masa inkubasi dan akan terus dipantau keberadaannya.
Selain itu Pemerintah meminta kepada para Camat, para Reje Kampung (Geuchik_Red) dan aparatur Kampung di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tengah diminta perlu betul-betul selektif dan memantau terhadap kedatangan orang-orang luar maupun masyarakatnya sendiri yang ada di luar kabupaten Aceh Tengah masuk ke wilayahnya.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan selain terus mengikuti protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat, pihaknya akan menetapkan berjemur selama 20 menit pada pukul 10.00 WIB yang akan mulai diterapkan bagi pegawai di Kantor Bupati, setiap harinya.
“Kita akan berihtiar agar terhindar dari virus ini, selain berdo’a kiranya perlu juga berjemur selama 20 menit, karena berjemur di pukul 10.00 itu bisa membuat virus Corona mati dan ini akan kita terapkan terutama di lingkungan kantor Bupati” Tandas Bupati Shabela. (KB/Erwin.s.a.r)