Horee! Donny Setha Inginkan Seleksi Ulang Balon Kades yang Bermasalah

Langkat | KABARBERANDA.COM – Penilaian seleksi bakal calon (balon) kepala desa yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 19 Juni 2022 mendatang di Kabupaten Langkat dinilai tidak memenuhi aspek pendidikan dan pengalaman.

Hal ini terungkap saat DPRD Langkat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas PMD, pihak USU sebagai lembaga yang menilai ujian balon kepala desa, Camat Besitang, warga dan para balon kades yang kalah saat seleksi, Kamis (19/05/22).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Anggota DPRD Langkat Safii dari partai Perindo.

RDP ini merupakan tindak lanjut pengaduan warga dan para Balon Kades Halaban Kecamatan Besitang yang kalah seleksi.

Munculnya permasalahan ini dikarenakan balon kades yang kalah tidak terima, karena dari tingkat pendidikan mereka lebih unggul dari calon kades yang lulus dengan bermodalkan ijazah paket B dan C dan sudah memiliki pengalaman kerja di pemerintahan.

Tidak hanya di Desa Halaban, di RDP itu terkuak persoalan yang sama di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Bingai yang disampaikan Meidi Kembaren dari organisasi Gerakan Rakyat Untuk Transparansi (Garansi).

“Ada balon kades yang sudah memiliki pendidikan dan pengalamannya sudah mumpuni, kalah dalam seleksi dari calon kades yang menang,” sebutnya.

Menyikapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha menyayangkan pihak yang menilai tidak melihat dari aspek pendidikan dan pengalaman dalam hal kelulusan para bakal calon kades.

Untuk menyuarakan aspirasi warga itu, Donny Setha meminta diadakan seleksi ulang bagi desa yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi calon kades.

Selain itu Donny juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak USU dalam RDP.

“Harusnya pihak Universitas Sumatera Utara (USU) hadir dalam RDP ini dan kita perlu tanggung jawab USU dalam hal ini,” ucap Donny.

Pernyataan Donny Setha disambut senada oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Safii yang menginginkan diadakan seleksi ulang.

Ketua DPRD Langkat meminta dinas PMD berkoordinasi dengan Tim Kabupaten untuk menyikapi pengaduan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Langkat.

Menanggapi permintaan DPRD Langkat, Sutrisuanto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan menindaklanjutinya setelah keluar surat rekomendasi dari DPRD Langkat terkait diadakan seleksi ulang.

“Setelah ada surat rekomendasi dari DPRD Langkat, kami akan berkoordinasi dengan Tim Pemkab Langkat,” ungkap Sutrisuanto (Syah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *