Ini Dia Polantas Gadungan yang Minta Uang Tilang Rp.50 Ribu
Medan | KABARBERANDA – Ada-ada aja tingkah polisi lalulintas (polantas) gadungan di Medan yang sangat meresahkan masyarakat.
Yang lebih mengherankan lagi, polantas gadungan ini sudah beraksi selama dua tahun dan sering meminta uang damai Rp 50 ribu saat menilang warga yang dianggapnya melanggar peraturan.
Akhirnya polisi gadungan yang bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ini diringkus ditangkap polisi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2022) pagi.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan polantas gadungan inj, petugas menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talkie (HT) rusak.
Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan. Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp.50 ribu.
“Damai di jalan yang diminta pelaku Rp.50 ribu perorangan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (03/05/22) siang.
Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp.50 ribu.
MANTAN BANPOL
Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).
Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.
Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
“Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap,” kata Irwanta. (Srmbnews/sabah)
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.