IMG-20200514-WA0008

Takengon | KABARBERANDA – Inspekspektorat Kabupaten Aceh Tenggah menugaskankan Herianto beserta tim didampingi oleh konsultan beserta pendamping desa, meninjau langsung desa Dedamar. Peninjauan itu atas laporan masyarakat desa Dedamar Kecamatan Bintang yang diwakili RGM desa, Syahruddin 

Kegiatan melakukan audit di beberapa titik pekerjaan seperti pembangunan jalan rabat beton di jalan mangga dua beserta 19 bangunan lainnya.

Terkait msalah ini Herianto ketika dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya hanya melakukan kegiatan inspeksi di lapangan. Melakukan pengukuran bersama terhadap pekerjaan yang menggunakan dana desa di kampung Dedamar Kecamatan Bintang.

“Untuk hasilnya nanti setelah kita dalami dan lakukan penyidikan baru kita bisa simpulkan hasil nya” ujar nya.

Samsul Bahri sekertaris RGM desa Dedamar saat dikonfirmasi menururkan pihaknya dari Rgm kampung Dedamar berharap agar masalah ini segera diselesaikan dalam proses pengauditan untuk segera ditindak lanjuti ke unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres  Aceh Tenggah. “Desa secepat nya memberhentikan bendahara kampung Dedamar sebagai pengelola dana desa agar roda pemerintah di desa kami bisa berjalan. Karena selama 4 bulan ini tidak berjalan dengan lancar sebelum adanya penyelesaian masalah ini sebab semua administrasi terhambat oleh masalah yang terjadi pada saat ini” Ungkap Samsul.(KB/Erwin.s.a.r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *