Istri Ke Tiga Sudirman Diduga Kuasai Lembu Bantuan Bansos, Kasusnya Akan Dibuka Kembali.

Klambir Lima | KABARBERANDA – Anggota Kelompok Tani (Koptan) Maju Jaya penerima banpres 20 ekor lembu akan membuka kembali kasus lama itu. Mereka akan menuntut hak mereka pasca meninggalnya Sudirman mantan ASN Dinas Peternakan pemprovsu.
Semasa hidup, Sudirman diduga bermain licik, sengaja meninggalkan pengurus kelompok tani Maju Jaya setelah menerima bantuan. Hasil dari perkembang biakan lembu lembu itu hingga ia nikmati sendiri. Sudirman meninggal di bulan November 2024 lalu. Sekarang lembu bantuan sosial itu diduga dikuasai istri ketiganya berinisial SAS
Menurut ketua kelompok tani Maju Jaya, Parno, di tahun 2009/2010 dusun 7 gang Kapas III Desa Kelambir lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, menerima bantuan lembu sejumlah 18 ekor betina dan dua ekor pejantan. Lembu lembu awalnya diasuh Parno di kandang samping rumahnya gang Kapas lll dusun 7.
Parno dibantu anggota kelompok tani Maju Jaya yang lain diantaranya Jumirin yang saat itu sebagai Kadus setempat. Berjalan lima tahun, Parno dan Jumirin mulai mencium gelagat busuk dari almarhum Sudirman. Keduanya mencoba menanyakan bagaimana sebenarnya bagi hasil dari lembu bantuan, mengingat lembu lembu itu sudah beranak pinak. Memang ada beberapa ekor lembu yang mati, namun bagaimana cerita sebenarnya mereka tak tau sama sekali.
“Setiap kami tanya, pak Dirman selalu berkilah dengan berbagai alasan. Sejak pembentukan kelompok tani Maju Jaya kami sama sekali tak paham. Setiap ada yang disuruh tanda tangani, ya kami teken. Sudah berjalan lima tahun baru kami mulai paham ternyata kami dibodohi dan ditipu mentah mentah oleh Dirman. Kami tak mau ribut ribut terus, lebih baik kami mengundurkan diri dari kelompok tani, pak Parno juga mengundurkan diri, lembu lembu diserahkan ke Paidi (Bandot). Bandot lah yang mengurus lembu lembu itu hingga sekarang dan ditempatkan di kandang pribadi milik Sudirman” ujar Jumirin.
Sementara menurut Parno, sejak mengurus lembu selama lima tahun ia tak diberi upah, cuma janjin janji yang diberi oleh Sudirman. Untuk menuntut hak, Parno tak begitu berani berdebat, maklum Parno tak bisa tulis baca. “Kekurangan saya tak bisa tulis baca ternyata dimanfaatkan Dirman untuk dapatkan bantuan lembu yang hasilnya ia nikmati sendiri. Kelompok Tani Maju Jaya itu cuma akal akalan Dirman saja, dia yang ciptakan dia yang urus semua, gampang dibuatnya mendapat bantuan, karena dia orang dalam. Dulu semasa hidup kantor Dirman di Dinas Peternakan di jalan Gatot Subroto Medan. Terakhir khabarnya dia sudah dipindah tugaskan ke daerah lain. Saya pernah ribut mulut dengan Dirman, ia marah marah saat saya tuntut hak saya, melihat keangkuhannya saya tak berani melawan. Saya sumpahkan, saya tak ikhlas terhadap kekejaman Dirman, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT. Kami pengurus koptan Maju Jaya akan meminta pertanggung jawaban dari keluarga Sudirman. Khabarnya semua asset lembu bantuan itu dikuasai istri ketiganya. Berikan hak kami sebagai pengurus, jangan seenaknya kami ditipu mentah mentah karena ketidak pahaman kami tentang kelompok tani” cetus Parno geram.
Selain Parno dan Jumirin, ada juga anggota koptan Maju Jaya tak pernah merasakan buah dari bantuan itu. Ada nama Pardi, Misdi dan Yudi. Ketiga nama itu belum berhasil ditemui tim Kabarberanda. Bukan cuma pengurus koptan Maju Jaya yang geram atas perlakuan mendiang Sudirman, namun warga Gang Kapas khususnya dan Warga Desa Kelambir Lima umumnya berharap kasus lembu bantuan itu bisa sampaikan ke ranah hukum, periksa istri istrinya yang turut menikmati hasil lembu bantuan itu.
Saat dilakukan investigasi Minggu (2/2/25) pukul 14.00 WIB kandang lembu bansos di gang Kapas III Desa Klambir Lima Kebun terlihat kosong. Belum diketahui apakah lembu lembu itu sudah dipindahkan atau memang sedang dilepas di areal rerumputan.
Parno dan Jumirin mewakili kelompok Tani Maju Jaya mengaku akan berkonsultasi kepada Pengacara Kantor Hukum Surbakti Projustitia & Fatner.s.
Lazim Surbakti SH pengacara yang berkantor Surbakti Projustitia & Fatner.s saat ditemui Wartawan Minggu (2/2/25) sidang, Lazim Surbakti mengaku siap bila Kelompok Tani Maju Jaya memberikan kuasa padanya.
“Jika diberi kuasa untuk menangani masalah bansos Koptan Maju Jaya saya siap” ujar pengacara nyentrik ini. (Red)