Jalur Layang Kereta Api Beroperasi
Medan | KABARBERANDA.Com – PT KAI Divre I Sumut sejak 1 Desember 2019 secara resmi mengoperasikan jalur layang Kereta Api Bandara Medan. Jalur layang itu akan dilalui kereta api dari Kota Medan ke Bandara Internasional Kualanamu Kab. Deliserdang dan sebaliknya. Untuk perjalanan KA penumpang ada 40 perjalanan kereta regular dan 50 perjalanan kereta api bandara. Dengan pengoperasian jalur kereta api terjadi perubahan perjalanan kereta di Divre I Sumut dengan keseluruhannya,” jelas Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar, Senin (2/12/). Dengan beroperasinya jalur layang itu, banyak keuntungan dan peningkatan pelayanan jasa. Seperti waktu tempuh yang lebih singkat. Dari 30 – 45 menit menjadi 28 menit. “Untuk keuntungannya banyak, Alhamdulillah adalah peningkat pelayanan penggunaan jasa angkutan kereta api. Terutama tujuan bandara. Kedua dapat mengurangi adanya penggunaan pintu-pintu perlintas sehingga dapat mengurangi ada kemacetan,” terang Ilud. Menurut Ilud , pengerjaan proyeksi fisik pembangunan jalur layang kereta api sepanjang 10,8 kilometer dengan memiliki dua jalur atau double track. ( Sam )