Janji Kades Cuma Lips Servis, Tanah Wakaf Bakal Bergulir Ke Pidana 

IMG-20240823-WA0040

Klumpang Kampung | KABARBERANDA – Kisruh soal tanah wakaf di jalan Sultan Arab Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, semakin meruncing di ujung tanduk. Sang pelopor penyelamat tanah wakaf Muhammad Nurdin tak mundur satu inci pun. Ia bersumpah dunia akhirat, sebentar lagi bakal menuju ke ranah hukum mempidanakan oknum oknum yang diduga terlibat penyerobotan.

Penegasan keras itu disampaikan M Nurdin alias Ucok di hadapan Kades Klumpang Kampung Eka Yuswardi saat ditemui di kantornya jalan Sultan Arab, Rabu (20/11/24). Empat hari sebelum pertemuan itu, KABARBERANDA.Com sudah mengkonfirmasi Kades Eka Yuswardi via pesan WhatsApp untuk meminta waktu, namun sama sekali tak dijawab. Pesan yang dilayangkan Sabtu (16/11/24) pagi dibiarkan tak ditanggapi, padahal jelas terbaca. Intinya Kades alergi ditemui soal tanah wakaf, di Rabu (20/11/24) sekira pukul 11.00 WIB ia berhasil ditemui di kantornya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kades yang didampingi Ketua BPD Nasir saat dicecer pertanyaan oleh M. Nurdin cuma bisa berjanji. Ia mengaku akan mengadakan musyawarah dalam waktu dekat. Mengundang masyarakat dan pihak pihak yang diduga sebagai penyerobot. “Pihak pemerintah desa tetap intens terhadap gejolak tanah wakaf. Tapi sampai sekarang belum ada pihak yang merasa keberatan. Saya taunya ada bangunan dari pemberitaan media saja. Adanya bangunan di areal tanah wakaf saya ketahui sejak ada pemberitaan saja. Awalnya saya tak mengetahui, secara lisan sudah saya tegur Sekdes yang membangun rumah di situ. Pun demikian dalam waktu dekat akan kita upayakan musyawarah desa” kata Kades. Sayangnya, Kades tak menghadirkan Sekdes M Lutfi Juanda yang disebut sebut sebagai dalang penyerobotan lahan tanah wakaf.

Ucapan Dan janji yang disampaikan Kades terkesan Lips Servis dan sloganisme belaka. “Dari awal Kades cuma bisa berjanji manis, membela masyarakat, inilah itulah bla bla bla, namun kelanjutan dari apa yang disebutkan tak pernah terlaksana. Bohong besar Kades tak mengetahui ada pembangunan rumah permanen di lahan tanah wakaf. Sejak awal sudah saya sampaikan, tapi apa lacur Kades tak bertindak apa apa. Saya tak mau lagi jatuh di lobang yang sama, jangan lagi berikan kami janji manis. Meskipun nanti ada musyawarah saya akan tetap laporkan tindakan pidananya penyerobotan tanah wakaf. Saya tak akan mundur selangkahpun. Dunia akhirat saya pertanggung jawabkan perjuangan saya ini. Janji manis itu tak laku, sudah pernah main film nya, mohon Kades buka sedikit mata hati, jangan tutupi kebohongan” kata M Nurdin dengan nada tinggi.

Prinsip konsekwen yang dipegang M Nurdin bukan main main, ia akan tetap maju meski ada kalimat “sarkasme” yang terlontar dari mulut Kades di pertemuan itu. Ada kalimat Kades yang memancing nyali M Nurdin mendidih. Kades menyebut soal foto suami istri M Nurdin yang terpampang di baliho serta kalimat “pemenggalan kepala”. Dua kalimat itu membuat M Nurdin tak terima, meski maksud Kades hanyalah sebuah kelakar. “Dua kalimat itu saya tak terima pak Kades, tidak ada kepentingan pribadi di urusan tanah wakaf ini. Tunjukkan dulu dimana foto saya dengan istri di baliho, serta kalimat pemenggalan kepala itu sangat mengiris hati saya, saya tak terima” ujar M Nurdin marah.

Pertemuan di kantor desa itu terkesan kurang bersahabat dari Kades selaku tuan rumah. Ia hanya menerima di ruangan prangkat desa. Sama sekali tidak mempersilahkan masuk ke ruangan kerjanya. “Itu cermin yang tak beretika, tamu hanya boleh di ruangan staf desa. Dari situ kita bisa baca betapa sombongnya Kades Eka” kata M.Nurdin kepada KABARBERANDA.Com seusai pertemuan itu.

“Kian hari kian berdiri permanen bangunan rumah di areal tanah wakaf. Itu bangunan rumah milik keluarga sekretaris desa Klumpang Kampung, Lutfi Juanda. Sekdes ini lah yang memberi ijin dan sekaligus sebagai pembekab bangunan. Bangunan rumah permanen di lahan tanah wakaf adalah keluarga Sekdes. Sudah jadi milik keluarga Sekdes lahan milik umat, jika sekdes merasa itu tanah wakaf mengapa dia bebaskan keluarganya membangun rumah di tanah wakaf. Rumah Sekdes juga berada di lokasi tanah wakaf. Sungguh kejam dan tak bermalu” kata M Nurdin geram.

Saat ini kata M Nurdin, sudah berdiri baliho tentang tanah wakaf. Baliho ukuran besar itu berdiri tegak, dan akan dipermanenkan dengan tiang besi. Baliho itu menceritakan kekejaman seorang yang tega mengambil alih lahan milik masyarakat sebagai tempat peristirahatan selama lamanya. (Red)