Kapoldasu Diminta Tangkap Dalang Pemicu Bentrokan Di Belawan

IMG-20241226-WA0027

Belawan | KABARBERANDA – Bentrokan dua ormas Kepemudaan yang dipicu adanya perusakan sepanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru yang dilakukan salah satu ormas. Bentrokan terjadi Selasa 24 Desember 2024 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Medan Belawan depan Lorong Pahlawan Kelurahan Belawan satu Kecamatan Medan Belawan.

Sumber yang didapat dari Pimpinan Ranting dan Ransus GRIB Jaya Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan, sepanduk Selamat Natal dan Tahun Baru diturunkan dan dirusak oleh beberapa orang atas perintah yang diduga dilakukan oleh Oknum Sekertaris salah satu Ormas Pengurus Anak Cabang (PAC) yang terbesar di Kecamatan Belawan inisial SL.

Dalam peristiwa itu oknum Sekertaris SL alias Jai diduga mengondisikan dengan membayar orang suruhannya untuk menurunkan dan merusak Sepanduk. Ucapan selamat Natal dan Tahun Baru milik Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( GRIB ) sesuwai fakta yang ditemukan dalam pean WstsApp yang dilakukannya untuk berkomunikasi

Diduga sejumlah oknum dari OKP tertentu merusak dan mencopot spanduk yang dipasang di beberapa lokasi di Kelurahan Belawan 1. Perusakan dan pencopotan spanduk menjadi pemicu terjadinya bentrokan

Sejumlah personel Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi kejadian sekaligus melakukan pengamanan.

Informasi yang diperoleh dari grup whatsApp Rabu (25/12), bentrokan diduga berawal dari oknum anggota OKP tertentu yang meminta seseorang berinisial RS untuk melakukan perusakan spanduk. Percakapan di WhatsApp itu oknum OKP tertentu itu menyuruh temannya berinisial RS dengan dalih ada ‘pekerjaan’ untuk merusak dan menurunkan spanduk ucapan Nataru yang berada di dekat Leo, Simpang Jl. Selebes, depan Belawan Coffee. Serta depan Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan. Seluruhan itu disanggupi oleh RS dan akan melakukannya dengan mengajak satu lagi temannya.

Dari hasil rekaman kamera CCTV, saat melakukan penurunan dan perusakan sempat terjadi keributan bentrok. Bahkan, kantor Grib Jaya dilempari batu.

Atas tindakan oknum salah satu Ormas itu, pengurus Anak Cabang ( PAC ) GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan didampingi Sekretaris dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) GRIB Jaya Kota Medan membuat Laporan Polisi ke Polda Sumatra Utara pada Hari Rabu Tanggal 25 Desember 202

Dewan Pembina GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan Abangda Rudi Simorangkir atau yang selalu disapa Opung angkat bicara atas persoalan ini. Dalan arahannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan Oknum salah satu Ormas itu tidak mencerminkan dan tidak sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28. Bahwasanya semua orang berhak untuk berserikat dan berkumpul dan tidak ada yang bisa melarang siapapun.

Sementara itu Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Medan Belawan Herianto Laut saat dikonfirmasi mengatakan atas kejadian itu diduga ada aktor Intlektual yang bermain dibelakang layar. Yaitu Ketua salah satu Ormas yang juga sebagai anggota DPRD Kota Medan dari Partai Golkar. Diduga tidak mendukung Toleransi Kerukunan Umat Beragama. “Untuk itu kami meminta kepada Kapolda Sumatra Utara untuk segera mengusut tuntas kasus ini”ucapnya

Personil Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan sedang berjaga jaga dilokasi untuk menghindari bentrok susulan dan menciptakan suasana Kamtibmas di Belawan (SAM)