Kasus Kandang Lembu di Lahan PTPN2, Diduga Kadus XV Kecipratan Uang Pembebasan Ganti/Rugi Lahan
Klumpang Kebun | KABARBERANDA – Suksesnya peternak lembu dengan memanfaatkan lahan PTPN2 di Klumpang Kebun, bukan lagi rahasia umum. Disebut sebut pengusaha ini bebas membeli tanah milik PTPN2 untuk dijadikan kandang ternak. Jika memang ada ganti rugi berarti ada uang yang mengalir ke sejumlah oknum oknum punggawa selaku pengambil keputusan.
Dengan bebasnya pengusaha bercokol di lahan milik Negara, disitu pula dugaan kesempatan oknum Kepala Dusun (Kadus) XV mendapat keuntungan. Diduga Kadus setempat kecipratan “ipit ipit” dalam membuat surat jual beli/ganti rugi dari pengusaha ternak lembu. Jika Kadus kecipratan bagaimana pula Kadesnya ?
Warga Dusun XV mengkhawatirkan jilka tak ada tindakan dari pihak PTPN2 semakin banyak pengusaha lembu mengembangkan sayapnya di Dusun XV Sidorejo Klumpang Kebun. Selain itu pengusaha ternak seenak perut melepas ratusan ternak di areal milik PTPN2 yang berakibat parit parit tutup dijadikan jalur lintasan ternak.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, diperkirakan sebanyak lima kandang lembu berskala besar berdiri angkuh di lahan milik PTPN 2 Kebun Helvetia basis Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang, Sumut. Kandang kandang lembu itu bukan milik warga setempat, melainkan milik pengusaha pendatang yang dari daerah lain.
Kandang kandang lembu itu berdiri di areal yang luasnya bervariasi. Ada seluas lebih kurang 3 sampai 3 rante. Berlokasi di Dusun 15 Sidorejo Desa Klumpang Kebun Hamparan Perak Deliserdang.
Menurut warga setempat, kandang lembu itu sudah berdiri sekira delapan tahun lalu, sampai sekarang tak pernah ada larangan dari pihak PTPN 2. Diduga ada persekongkolan antara pengusaha dan oknum tertentu di PTPN 2. “Lembu lembu itu setiap pagi dikeluarkan menjelang magrib pulang ke kandang. Ratusan jumlah lembu lembu itu, jika saat keluar dan pulang malam memenuhi jalan hitam. Lembu itu caria makan juga di lahan PTPN 2. Ada yang mengangon disaat mengantar dan menggiring lumbu lembu pulang. Sudah bukan rahasia umum soal kandang lembu di lahan PTPN 2, tak ada pelarangan, tak tau kenapa,” kata warga ini.
Menurut warga, pengusaha lembu tidak pernah bergaul dengan warga setempat, terkesan tertutup, kandang lembu ada yang berpagar permanen, bertembok tinggi sehingga kegiatan di dalam kandang tak bisa terlihat kasat mata. Kandangnya juga permanen, kokoh dan tergolong besar. “Yang kita herankan kenapa bisa bebas pengusaha mendirikan bangunan kandang lembu permanen di areal milik PTPN 2,” ujar warga ini. (Red)