Kejatisu Tanggapi Serius Soal Reward NPHD Bank Sumut : “Dari Handpon Baru Ke Jeruji”
Karo | KABARBERANDA – Kejati Sumatera Utara menanggapi serius atas Bantuan Reward Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2024 yang disalurkan Bank Sumut Cabang Kabanjahe kepada KPUD Karo. NPHD diduga menyalah, pihak KPUD malah rame rame beli handpon baru. Khabar liar yang berkembang itu sudah sampai ke telengia Kejati Sumatera Utara. Bukan tidak mungkin dugaan ini bakal menggelinding kencang, dari handpon baru ke jeruji besi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pidana Khusus Mutaqqin Harahap, S.H. M.H memberikan tanggapan serius atas dugaan itu. “Kita atensi bang” kata Aspidsus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (5/11/24).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dana hibah di tahun 2024 bergulir secara dua periode. Yang pertama sebesar Rp 400 juta dan disusul penyaluran kedua sebesar Rp 75 juta. Di penyaluran pertama disebut sebut tak tepat sasaran, dana sebesar hampir setengah Milyaran itu malah dipakai untuk membeli sejumlah alat komunikasi jenis handphone. Alat seluler itu diberikan kepada para anggota KPUD Karo. Apa jenis merek dan berapa jumlah handpon yang dibeli, masih dirahasiakan sumber ini. “Nanti akan saya berikan secara lengkap apa merek dan berapa jumlahnya. Serta apa yang terjadi setelah pembelian handpon itu” kata sumber ini.
Menurut sumber, setelah adanya reaksi pasca pembelian handpon pihak Bank Sumut Cabang Kabanjahe kembali menyalurkan dana hibah tahap kedua sebesar Rp 75 juta. Bantuan itu dipergunakan untuk membangun Musholla di areal kantor KPUD Karo.
Ketua KPUD Karo Rendra Gaul Ginting Mengamini dan mengaku ada menerima alat komunikasi. “Untuk lebih jelasnya langsung saja tanya ke pihak Bank Sumut Kabanjahe” kata Rendra.
Pimpinan cabang Bank Sumut Kabanjahe Radius Darius yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis (31/10/24) siang sama sekali tak menjawab pesan yang terkirim ke WA pribadinya. Ada dua item yang dikonfirmasi, diantaranya apa jenis peruntukan dana CSR yang diterima KPUD Karo sebesar Rp.400.000.000,00. Serta
apa jenis peruntukan dana CSR yang diterima KPUD Karo sebesar Rp 75.000.000.00. Sayangnya, Puncak Bank Sumut tak memberikan jawaban, ia diam tak menjawab. (Econ)