Kementerian ATR/BPN Dorong Sinkronisasi Data Pertanahan

Jakarta | KABARBERANDA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta daerah mempercepat sinkronisasi data pertanahan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Gubernur NTT, bupati, dan wali kota se-NTT di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menteri Nusron menjelaskan pentingnya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sinkronisasi ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mencegah konflik agraria.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya pemutakhiran tanah kategori KW 456. Sertifikat tanah yang diterbitkan tahun 1960-1971 tetapi belum memiliki peta kadastral harus segera diperbarui.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung program ini. “Kami pastikan tanah di NTT bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN juga meminta daerah mempercepat pendataan tanah adat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat adat. (Rel)