Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Bantah Tangkap lepas Bandar Narkoba.


Tebing Tinggi | KABARBERANDA – Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Tebing Tinggi AKBP Paduhusi Zendrato Membantah tegas seputaran berita di beberapa Media terkait tangkap lepas 6 dari 7 tersangka bandar/pengguna narkotika jenis sabu.
“Tidak dilepas melainkan setelah kita tangkap dan periksa,1 terbukti bawa narkoba 9,14 grm sabu inisial TJ. Kemudian 6 orang lagi tidak ditemukan bawa narkoba, semua kita tes urin hasilnya semua positif narkoba. kita lakukan rehab rawat jalan kepada 6 orang itu selama 2 bulan, setelah terlebih dahulu diasesment yang melibatkan Dr Konselor, phisykolog dari BNN. Jadi hal ini dilakukan sesuai UU no 35 tahun 2009 dan aturan BNN” ujar Zendrato menjawab pertanyaan Media di kantornya Jalan Prof Dr Mhd Yamin SH Rabu 22/2/ 2020. Kepala BNN yang baru bertugas di kota Smart city itu lebih lanjut mengatakan bahwa operasi target penangkapan bandar/pengguna narkoba dari 7 orang itu ada di dua tempat terpisah, di Tebing Tinggi. Dari 7 orang yang diamankan warga kota Tebing Tinggi satu berinisial TJ, ditangkap di satu tempat terpisah. TJ sudah ditahan untuk proses hukum dimana ancamannya passl 112,114, UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Saat didinggung apakah Kepala BNN serius cegah dan brantas narkoba di Kota Tebing Tinggi, Zendrato menjawab tegas. “Saya baru bertugas dan sudah dua kasus narkoba yang saya tangani. Intinya saya tegas bersihkan kejahatan, peredaran gelap narkoba dan selamatkan generasi muda kota Tebinh Tinggi dari bahaya nasional darurat narkoba” tegasnya. (KB/Agus)