Ketua DPRK Sangat Mengapresiasi Kepada Jajaran Polres Aceh Tengah Yang Mengamankan Kasus Pembunuhan 1 x 24 Jam
Takengon | KABARBERANDA – Terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Remesen Kecamatan Silihnara Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/11/24).
Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tengah Fitriana Mugie mengapresiasi kepada Polres Aceh Tengah dan Polsek Silihnara yang telah mengamankan pelaku pembunuhan 1 x 24 jam di Desa Rembesen Kec. Silinara Kab. Aceh Tengah.
“Pasalnya, tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil membekuk pria paruh baya berinisial RD (52), warga Remesen Kecamatan Silihnara,” katanya.
Pelaku ini melakukan pembunuhan sadis dengan cara membacok kepala korban berinisial RN (50) dengan sebilah parang dan menggorok leher korban hampir putus hingga tak bernyawa.
“Sekali lagi terimakasih kepada pihak Kepolisian Resort Aceh Tengah bersama jajaranya yang responsif dan bertindak cepat terhadap semua kasus di Kabupaten Aceh Tengah ini demi keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
Fitriana Mugie berharap agar keluarga yang ditinggalkan almarhum dapat bersabar dan kepada pelaku pembunuhan juga akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Fitriana juga menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika ada persoalan silahkan melaporkannya kepada pihak penegak hukum, agar kita tidak menambah persoalan dan berhadapan dengan hukum nantinya.(kb.bram)