Ketua PAC GRIB Jaya Medan Petisah Serahkan SK Ranting Sei Sikambing D. Serta Deklarasikan Menangkan Paslon Prof Ridha dan Abdul Rani Jadi Walikota dan Wakil Walikota Medan

Medan | KABARBERANDA – Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan Medan Petisah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) mandat tugas kepada Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Sei Sikambing D dan Ranting Sei Putih Tengah.
Acara penyerahan ini berlangsung di Sekretariat PAC GRIB JAYA Medan Petisah, di Jl Nibung II, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 15.40 WIB.
SK mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PAC GRIB JAYA Medan Petisah, Syaiful Marpaung, didampingi oleh Ketua OKK GRIB Jaya Kota Medan, Nampat Ginting’s, dan Sekretaris PAC, Andy Tanu, S.Sos serta Bendahara Muliadi, SE.
Selanjutnya Syaiful Marpaung juga mengingatkan sesuai komando dari DPC GRIB Kota Medan untuk memangkan pasangan Calon Walikota Prof Ridha Darmajaya- Calon Wakil Walikota Medan Abdul Rani.
Selanjutnya, Ketua PAC GRIB Medan Petisah, Syaiful Marpaung menyampaikan harapan agar Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Sei Sikambing D yang baru menerima SK mandat ini dapat bekerja sama secara aktif dengan Pemerintah Kelurahan.
Ia juga mendorong mereka untuk terus mengembangkan organisasi melalui berbagai kegiatan positif yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kami berharap agar Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Sei Sikambing D dan Ranting Sei Putih Tengah bisa terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan, serta mengembangkan organisasi ini dengan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Syaiful Marpaung.
Sekretaris PAC GRIB JAYA Medan Petisah, Andy Tanu, S.Sos menambahkan bahwa setelah menerima SK, setiap Ketua Ranting diwajibkan untuk segera mendirikan kantor dan memasang plang organisasi dalam waktu tiga bulan.
Jika dalam periode tersebut persyaratan ini tidak dipenuhi, maka PAC akan melakukan peninjauan ulang terhadap SK yang telah diberikan.
“Setelah menerima SK ini, setiap Ketua Ranting harus memiliki kantor dan memasang plang organisasi dalam waktu tiga bulan. Jika tidak, maka kita akan meninjau ulang SK yang telah diberikan,” kata Andy Tanu, S.Sos menegaskan.
SK mandat tersebut diterima langsung oleh Ketua Ranting GRIB JAYA Kelurahan Sei Sikambing D Jhonny Sekoh didampingi oleh Sekretaris Rahmat Hidayat, Bendahara Sulaiman Marpaung, serta pengurus lainnya Wakil Sekretaris, dan Pengurus Ranting GRIB Jaya Sei Putih Tengah Ketua Hotman H. Sagala, S.H., Wakil Ketua Rimbun Simanjuntak, Kicik, Sekretaris Ferdinand Sibarani,
Bendera Eva Nababan serta pengurus ranting lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan Pengurus Ranting GRIB JAYA Kelurahan Sei Sikambing D dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya. (Sabah)