KONFERDA IPPAT DELI SERDANG 2025 DIDUGA CACAT HUKUM

WhatsApp Image 2025-02-10 at 17.53.17

Medan | Kabarberanda.com – Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Deli Serdang Tahun 2025 diduga cacat hukum.
Demikian disampaikan Amelia Prihartini SH MKn dalam konferensi persnya, Senin (10/2) di Lubuk Pakam.

Kepada wartawan, Istri Mantan Ketua DPD AMPI Deli Serdang ini menyebutkan dalam Konferda yang dilaksanakan pada Sabtu (8/2) lalu di Grand Inna Hotel Medan itu, terdapat dua calon formatur Ketua yakni, M Zunuza SH MKn dan dirinya sendiri Amelia Prihartini SH MKn.

“Dalam proses seleksi administrasi, para calon formatur Ketua wajib mengisi Pakta Inegritas yang diantara isinya, selain wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPPAT juga wajib mematuhi Undang-Undang yang berlaku,” sebutnya.

Sementara, sambungnya lagi, dalam Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang pelaksana harian dan pelaksana tugas ketika mengajukan sebagai calon Ketua wajib mengundurkan diri serta tidak boleh membuat kebijakan strategis lainnya.

Dijelaskannya, saat pencalonan Zunuza sebagai Pelaksana harian Ketua IPPAT Deli Serdang tidak pernah mengundurkan diri. Ditambah lagi, Zunuza terlibat langsung dalam pembentukan kepanitiaan tim seleksi.

“Dalam hal ini, Zunuza telah melanggar Anggaran Rumah Tangga IPPAT pasal 23 ayat 8 huruf (i) tentang calon formatur Ketua serta Undang Undang No 30 Tahun 2014 tentang Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas,” sebutnya sambil menambahkan bahwa Ketua Panitia Konferda Efrina Kayadu dan Ketua Tim Pemilihan Sudiharto

Anehnya, kata Miliie, perbuatan Zunuza dibenarkan oleh Panitia dan Presidium maupun Pengwil IPPAT Sumatera Utara, sehingga Konferda tetap dilanjutkan dan terpilihnya Zunuza sebagai formatur Ketua.

“Sikap protes ini akan Saya sampaikan secara resmi ke Mahkamah Perkumpulan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Konferda IPPAT Deli Serdang lalu itu, dihadiri Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sumatera Utara Nurlinda Simanjorang dan 69 peserta Konferda. (rell)