Desember 5, 2024
deliserdanglapasz

Lubuk Pakam | KABARBERANDA -Lapas Kelas IIB Lubuk pakam Sabtu (14/12) malam dirazia. Seluruh kamar warga binaan digeledah untuk mencegah peredaran Narkoba di dalam Lapas.

Kalapas Kelas IIB Lubukpakam Jhonny H Gultom menerangkan razia dilakukan berdasarkan surat keputusan Direktur Jendral Permasyarakatan Sri Putih Budi Utami melalui surat No.PAS.PK.02.10.011442 Hal Pencegahan Peredaran Narkoba. Dalam Razia kita telah mengamankan serta memusnahkan barang bukti 34 unit HP, 20 baterai , 15 senjata tajam serta 12 Charger HP. Seluruhnya akan dimusnahkan yang disaksikan oleh pihak dari kepolisian

“Untuk menghindari peredaran Narkoba di dalam lapas kami juga mensosialisasikan peraturan dan tata tertib lapas sesuai Permenkumham No.6 tahun 2013 tentang tata tertip lapas dan rutan kepada warga,”Ujarnya (KB/rel)

1 thought on “Lapas Lubuk Pakam Dirazia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *