Desember 5, 2024

Laskar Melayu Langkat Meminta Polres Brantas judi.

0
IMG-20210401-WA0037

Langkat | KABARBERANDA – Pandemi Covid -19 sampai saat ini belum berakhir, untuk memulihkan perekonomian dimasa Pandemi ini pemerintah pusat menggelotorkan berbagi macam jenis bantuan kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian.

Namun sangat disayangkan apa yang terjadi sangat bertolak belakang dengan apa yang direncanakan dan diharapkan pemerintah. Karena penyakit masyarakat praktek perjudian malah menggurita ditengah masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.
Hal ini dikatakan ketua Laskar Putra Putri Melayu Indonesia Kabupaten Langkat ( LPPMI) Ibnu Su’ud di Stabat (29/03/21)

“Sama kita ketahui praktek perjudian merupakan penyakit masyarakat yang di larang dalam agama. Satu lagi kami dari Laskar Melaye Langkat sanggat  malu dsngan kinerja aparat Kepolisian. Aparat terkesan membiarkan judi meraja lela di seputaran Langkat bumi bertuah ini. Khususunya di Kecamatan Tanjung Pura dan Kecamatan Padang Tualang. Sudah terlalu parah yang namanya 303 ini. Praktik perjudian sampai terang terangan di pinggir pasar umum. Tidak adanya tindakan dari aparat” jelas Ibunu Su’ud.
“Terlebih lagi memasuki bulan suci Ramadhan judi yang diharamkan agama Islam itu akan tetap terus menggurita di Langkat bumi bertuah ini, sungguh memalukan” kesal ketua Laskar ini.

“Kita apreasiasi kepada kaum ibu yang belakangan ini terkadang nekat melakukan aksi dengan mendatangi dan menutup tempat tempat perjudian seperti judi ketangkasan tembak ikan. Namuan untuk jenis judi togel mereka sepertinya sulit untuk melakukan aksi penutupannya” ujar Ibnu.

Untuk itu kita berharap kepada pihak Kepolisian kiranya dapat membasmi perjudian itu,  tidak ada kata tidak bisa kalau Kepolisian mau memberantasnya. Yang jelas aparat kepolisian jangan hanya menggunakan selogan berantas judi, sementara perjudian semakin tumbuh dan berkembang saja. Kapolres Langkat sebagai pucuk pimpinan harus tegas dalam melakukan penindakan ini. Sama kita ketahui praktek perjudian merupakan penyakit masyarakat yang di larang dalam agama” pungkasnya.
Sebelumnya kabarberanda sudah pernah meminta konfirmasinya tekait maraknya judi di Langkat kepada Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Bram Candra melalui  Pesan Washapnya.

“Kami tetap  melakukan penyelidikan dan  penindakan terhadap pelaku dan mohon peran serta masyarakat ikut membantu memberikan informasi ke pihak kepolisian dalam memberantas perjudian” jelasnya. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *