LBH Medan Kecam Tragedi Yon Armed Berdarah, Panglima Kodam I/BB Harus Ungkap Tuntas Tindak Tegas Oknum TNI Yang Terlibat.
Medan | KABARBERANDA – Sumatera Utara Berduka, belum selesai kasus Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, MHS pelajar (15 Tahun) yang meninggal Dunia karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Kali ini terulang kembali 1 warga si biru biru meninggal diduga dibunuh anggota TNI Yon Armed 2.
Berdasarkan informasi warga Desa Selamat Kecamatan Biru Biru diduga bentrok dengan TNI Yon Armed 2, pasca kajadian tersebut ratusan warga melakukan aksi demo dengan mendatangi Markas Yon Armed 2 Kilapsumangan di Jalan Biru Biru, Pasar VI, Delitua. Sabtu 9/11/2024.
Masyarakat beramai ramai mendatangai markas Yon Armed 2 sambil membawa mobil ambulance yang diduga berisi jenazah RB yang meninggal dunia akibat dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum TNI.
Adapun kedatangan masyarakat untuk menuntut pertanggung jawaban Komandan Batalyon Armed Kirab Sumangan atas kematian RB dan banyak warga yang luka- luka.
Aksi warga yang melakukan demo sempat dihadang sejumlah personel berseragam TNI, namun karena warga yang semakin banyak berdatangan. Akhirnya rombongan massa terus maju menuju Markas Batalyon Armed.
Masyarakat tampak emosi namun pihak kepolisian Polsek dan Polresta Deliserdang terus berupaya meredam amarah warga dan mencegah hal yang diluar kendali.
Sementara itu, menanggapi kasus ini Pasi Intel Yon Armed 2 KS, Kapten Arm Yudiaro membenarkan peristiwa itu. Namun kronologis hasil penelusuran pihaknya menemukan kalau bentrok warga dengan personel Yonarmed2/ KS mengakibatkan korban dikedua pihak. 1 dari anggota yaitu Praka Mustakim.
Sementara korban meninggal dari warga sipil, Raden Aliman Barus (62) warga Desa Selamat dusun ajibaho. Dengan luka bacok dipunggung , Kepala retak, mata tertusuk benda tajam.
Untuk korban salah sasaran yaitu Dedi Susanto Tarigan ( 44) warga Tanjung Sena luka robek 7 jahitan dikepala, tangan kiri putus luka bacokan, M ferdiasah (20) warga Pasar 9 Gang Sari Sibiru Biru mengalami luka lebam lebam diwajah dihantami benda tumpul dan pukulan, Indra Winoto (35) warga Perumahan Asabri status Guru Sekolah Dasar mengalami luka bacokan senjata tajam 12 jahitan di kepala mata lebam tangan terkilir.
LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan HAM mengecam keras tindak anggota TNI Yon Aremed 2 tersebut.
Seharusnya sebagai prajurit yang bertugas mengamankan dan mempertahankan kedaulatan rakyat Indonesia, oknum TNI Yon Armed 2 tidak melakukan hal tersebut.
Selogan TNI kuat bersama rakyat seketika sirna dengan adanya tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain dan bahkan banyak warga yang luka berat.
LBH Medan menilai tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI Yon Armed 2 telah melanggar HAM dalam hal Hak hidup dan Hak mendapatkan rasa aman sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
Tidak hanya itu tindak para oknum anggota TNI tersebut juga bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham, ICCPR, UU TNI serta sumpah prajurit TNI.
Oleh karena itu Panglima Kodam I /BB harus bertanggung jawab dalam hal mengungkap tuntas dan menindak tegas anggota TNI yang terlibat.
Serta memastikan hal ini tidak terjadi kembali. Apabila hal ini tidak dilakukan maka jangan salahkan masyarakat untuk tidak percaya kepada TNI.
LBH Medan juga mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk turun melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korba/keluarga korban dan Saksi untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang demi terciptanya keadilan bagi para korban dan khusus masyarakat. (Syah-tim)