Limbah PKS CV. ASK Sebarkan Aroma Busuk, Warga Meradang.
Hamparan perak | KABARBERANDA – Dua ratusan warga Dusun 20 Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak terimbas polusi limbah pabrik PKS CV Agri Sinar Kencana (CV. ASK). Warga merasa tak nyaman, bau aroma busuk menyebar, warga meradang.
Suma (48) warga Dusun 20 Blok 2 Desa Paya Bakung mengakui adanya bau limbah yang disebarkan CV. ASK. Yang terimbas polusi limbah umumnya warga yang bermukim di Dusun 20. Keresahan mulai terasa sejak CV. ASK mulai beroperasi selama 3 bulan terakhir.
“Keberadaan pabrik PKS CV. ASK teramat meresahkan warga, tiap harinya kita harus mencium bau busuk limbah sawit, nafas pun terasa sesak. Polusi limbah PKS mini CV. ASK sangat berdampak kepada dua ratusan warga di Dusun 20 Desa Paya Bakung. Setiap harinya aroma busuk keluar dari pabrik pembuatan CPO itu, kehidupan kami terganggu” ujar pak Suma.
Akibat serangan bau busuk limbah warga meminta kepada pihak perusahaan CV. ASK untuk menghilangkan aroma polusi CPO. Jika tak mampu tutup saja perusahaan itu, warga sekitar bukannya mendapat keuntungan hadirnya CV ASK, malah mensengsarakan. Hal itu sudah diutarakan melalui Kadus, agar adanya pengobatan gratis dalam kurun waktu 2 bulan sekali dan ada penerangan jalan. Truk sawit yang keluar masuk di jalan Dusun 20 Desa Paya Bakung juga mempercepat hancurnya badan jalan.
“Perwakilan masyarakat sudah diajak mediasi ke pihak perusahaan sekitar satu bulan yang lalu, namun hingga saat ini warga belum menerima kepastian resmi dari perusahaan” ujar Yusman selaku tokoh masyarakat di dusun itu. Ia mengaku ikut hadir bermediasi ke perusahaan.
Kepala Desa paya Bakung, Pariono saat dikonfirmasi kabarberanda terkait permasalahan polusi yang ditimbulkan perusahaan, mengaku tetap berpihak ke masyarakat. “Ya saya sudah tau permasalahan itu dan saya siap mendukung selagi itu memeng benar untuk kepentingan masyarakat umum. Nanti saya coba pendekatan ke perusahaan terkait permasalahan ini, jadi saya minta masyarakat harus sedikit bersabar. ujar Kades,”
Saat kabarberanda ke lokasi Kamis (19/8) pihak perusahan sedang menanam riol berdiameter 60 untuk pembuangan limbah PKS dari samping pagar. Sebelumnya riol telah ada namun diduga tak mencukupi sehingga dibuat riol terbaru.
Berjarak 200 meter mengarah ke Selatan terlihat di ujung bibir sungai ada 3 pipa. Satu pipa riol disebut-sebut tempat pembuangan limbah, dan 2 pipa galpanis diduga untuk penyedotan air sungai untuk memproduksi minyak CPO.
Aroma busuk PKS mini milik CV ASK tercium warga hingga mencapai radius 500 m. Jika dibiarkan berlarut larut dikhawatirkan bisa menimbulkan penyakit.
Anggota DPRD Deli Serdang M Adami SH MAg, saat diminta tanggapannya menanggapi serius. “Apapun kegiatan usaha yang dilakukan pabrik di tengah harus ada ketentuannya. Semua kegiatan pabrik atau usaha yang mengganggu masyarakat itu tidak dibenarkan. Sebelum kegiatan usaha berjalan haruslah izinnnya dibuat,” jelas Legislator dari PPP itu.
Secara terpisah Kadis DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Sumut dr. Tengku Amri Fadli M.KES yang berusaha dikonfirmasi di kantornya jalan Teuku Daud Medan belum berhasil ditemui. (Bowo)