Oktober 7, 2024

Membongkar “Daftar Dosa” Sang Kades

0

Sunggal | KABARBERANDA – Kepala Desa Telaga Sari Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Selamat Riadi ternyata bukan Kades sembarang Kades. Ia tetap nyaman duduk di kursi singgasananya meski dugaan kasus kriminal pernah ia lakoni. Selain dugaan pemalsuan surat tanah, ada lagi kasus kriminal dugaan penganiayaan yang didalanginya.  Sang Kades ini juga diakui warga jarang ngantor karena dia dikenal cukup banyak kekayaan yang bikin dia tetap tak tersentuh hukum, nyentrik dan melenggang sebagai orang nomer satu di Telaga Sari, hebat memang.

Deretan “daftar dosa” Kades terungkap ketika KABARBERANDA mencoba menyambanginya di kantor desa Telaga Sari Kamis siang (20/2) . Saat itu kantor desa tampak sepi hanya ada satu penjaga kantor. Si petugas kantor cepet cepet bilang kalau pak Kades tidak berada di kantor dan jarang masuk. Beberapa warga yang ditemui mengakui  jika Kades mereka pernah dilaporkan ke Polisi terkait kasus penganiayaan di desa mereka. Namun warga enggan untuk berkomentar lebih banyak karena takut dengan sang Kades. Maklum Kades yang satu ini dikenal tempramental.

“Pernah juga berkasus, katanya Kades sebagai dalang penganiayaan di tahun 2018 lalu, masalahnya soal tanah juga. Saat itu ada dua orang yang datang menemui Kades dengan membawa surat seperti surat tanah. Tapi Kades tak terima dengan kedatangan kedua orang itu lalu terjadi keributan. Sempat terjadi pemukulan kepada kedua orang itu oleh warga desa yang diduga orang suruhan Kades. Rame pokoknya lah Mas, kami juga gak bisa banyak cerita, Mas tanya ajalah sama orang2 disini.” Susah nemui pak Kades, dia punya bisnis jadi lebih cendrung urusi bisnisnya ketimbang urusan Desa” ujar ibu ibu ini. Kades Selamat Riadi yang dikonfirmasi via Whatsap Kamis malam (20/2) tak menjawab pesan.

Terpisah Kasubdit II Harda Ditreskrimum Poldasu, AKBP Edison Sitepu mengakui ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Kades Telaga Sari.” Ya kita masih melakukan penyelidikkan untuk memproses kasus itu, laporannya sudah diterima dan sedang dalam penyelidikan,” ujarnya. (KB/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *