Menteri Desa : Main Main Dana Desa Kami Tangkap

Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo
menegaskan, akan ada tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penyelewengan
dana desa. Perangkat desa yang terbukti terlibat penyelewengan akan langsung
dipecat. “‘Bulan madu’ sudah selesai. Kalau kemarin diingetin terus, saat
ini kalau masih macam-macam lagi, masih main-main, kami tangkap,” ujar
Eko, di Jakarta, Kamis (10/8/2017). Untuk mengawasi penggunaan dana desa,
pemerintah melibatkan berbagai pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kementerian
lain yang terkait. “Sudah ada informasi dan data yang lebih lengkap. Jadi
tidak mungkin tidak akan ketahuan, karena dana desa yang mengawasi banyak pihak,”
kata Eko. Baca: Polri Akan Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa Pemerintah juga
meminta masyarakat proaktif melaporkan dugaan terjadinya penyalahgunaan dana
desa ke Satgas Dana Desa dengan nomor 1500040. ” Dana desa sudah Rp 60
triliun tahun ini. Masyarakat harus bantu lapor jika ada indikasi penyelewengan
ke Satgas. Kepala desa juga jangan takut lapor jika ada intervensi,” ujar
dia. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka
setelah menggelar operasi tangkap tangan terkait dana desa di Kabupaten
Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017). Kelima orang tersebut yakni, Bupati
Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra
Prasetya sebagai tersangka. Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan,
Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi
Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin. Pusaran Korupsi BPK dan
Kemendes(Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menteri Desa: Main-main Dana
Desa, Kami Tangkap! “, https://nasional.kompas.com/read/2017/08/10/19502911/menteri-desa–main-main-dana-desa-kami-tangkap-?fbclid=IwAR0iIPP4EKZvKWWqVoSsEhhwgbvFBTqohYjslU_c0gt01iDKr8JCCv4WqIg.
Penulis : Moh. Nadlir