
Tanah Karo | KABARBERANDA – Arena perjudian berjenis dadu kopyok dan mesin mesin tembak ikan sudah tak asing mewarnai kehidupan masyarakat di Tanah Karo. Bahkan ada jenis perjudian yang disebutkan semacam ala Casino yang dikelola seorang wanita. Satu hal penyebab aparat tak bernyali, Mil.
Judi jenis kopyok semacam Casino kelas Kabupaten ini berlokasi di kecamatan Merek di perbatasan antara Tanah Karo dan Simalungun. Lokasinya di sebelah kiri dari arah Kabanjahe sebelum tugu. Sudah berlangsung lama, berjalan adem ayem, pemain nyaman. Terkesan tak ada nyali bagi penegak hukum memberangus areal yang sudah kesohor ke delapan penjuru angin di Tanah Karo ini.

Dari pantauan tim Kabarberanda.com di lapangan pada hari Kamis (14/4/ 2022), perjudian yang dikelola seorang wanita ini diramaikan dengan teriak pekik kegembiraan. Sesama pemain bersorak sorai tanpa beban, persis sebuah arena Casino. Ada permainan dadu putar, tembak ikan dan kartu. Para pemain dimanjakan dengan ketenangan dan rasa aman.
Lokasi judi ini sudah aman dari operasi penggerebekan Lae, beroperasi hampir 4 bulan, kalau siang ramai, jika malam jangankan pengunjung mobil dan sepeda motor pun tak muat lagi di parkiran. Bahkan oknum aparat Kepolisian pun sering nongkrong di kantin itu lae” ungkap warga yang tak mau dituliskan namanya ini. Ada istilah “mil” dalam dunia perjudian. Artinya mil itu adalah semacam dana untuk dibagi bagi ke aparat agar bisa duduk manis. Mil inilah senjata untuk aman tidaknya arena perjudian dari kejaran aparat. Itu bukan rahasia umum” kata Lae bermarga Tambun ini.
Sementara perjudian jenis mesin tembak ikan, sudah menyebar di daerah daerah Kecamatan di bumi Tanah Karo. Agak tertutup memang, berada di warung warung atau bangunan ruko. Aman dan terkendalinya perjudian ini mengingatkan kita kepada aparat yang berkompeten. Kemana petugas yang berwewenang? Entahlah. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, SH yang dikonfirmasi lewat pesat WA Jumat (15/4/22) siang belum menjawab pesan yang dikirim. (Kemit/Tim)