Desember 14, 2024

Miliki Sabu Secuil, 5 Tahun Penjara di PN Kabanjahe

2
70579251_2654796917873431_6781628093367844864_o
Sarbianto

Tanah Karo | KABARBERANDA.Com – Sungguh malang nasib Sarbianto (28) pemilik sabu-sabu seberat 0,12 gram ini, ia harus pasrah menjalani hukuman selama 5 tahun dan mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabanjahe.

Pria lugu (inzet) ini tidak menduga bakal menghabiskan hari-harinya selama 5 Tahun penjara atas kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu yang hanya seberat 0,12 gram.

“Tidak tau harus bagaimana lagi pada waktu itu, keluarga tidak ada yang datang. Sambil menangis saya sembah jaksa  sewaktu mau sidang tuntutan biar nggak berat kali hukuman ku. tapi nggak ada artinya bang,” tutur Sarbianto mengenang tingginya tuntutan jaksa kala itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Pola Martua Siregar, SH membuat tuntutan 6 tahun 6 bulan, subsider 4 bulan penjara. Dalam persidangan selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan vonis 4 Tahun 6 Bulan ditambah subsider 4 Bulan kurungan penjara.

BACA JUGA : Vonis Ringan Kasus Narkoba Terulang Lagi di PN Kabanjahe

Nasib malang yang dialami Sarbianto sangat bertolak belakang dengan S Tarigan (52) pemilik Narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat 22,45 gram serta satu bal narkotika jenis ganja dengan berat 9,7 ons, satu bungkus narkotika jenis ganja dibungkus koran seberat 4 gram.

Walau S Tarigan memiliki barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan Narkotika jenis ganja yang begitu lumayan, tetapi Pola Martua Siregar, SH selaku JPU menuntut S Tarigan hanya 2 Tahun Penjara. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman selama 1 tahun 4 bulan penjara.

Sekedar mengingatkan, S Tarigan dibekuk personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo saat melintas dari desa Kandibata mengendarai mobil Kijang warna biru dengan nomor polisi BK 12xx SJ sedang menuju Desa Tigabinanga. Penangkapan terhadap S Tarigan kala itu langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Sopar Budiman, (7/6/2018) tahun silam. (pur).

2 thoughts on “Miliki Sabu Secuil, 5 Tahun Penjara di PN Kabanjahe

  1. If a patient is going to be outside and exposed to the sun, then the radiated skin should be covered with clothing or with a sunblock of SPF 15 or higher priligy and cialis together Later, thyroid hormones T3, T4 are proteolytically released from thyroglobulin after internalization and vesicular fusion with endosomes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *