Milyaran Anggaran Proyek Pengendalian Banjir Labura “Tercecer”.
Labura | KABARBERANDA – Pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai pada sungai Kualuh Desa Tanjung pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, terkesan asal asalan. Proyek tahun anggaran 2021 sepanjang 170 meter berpagu Rp 2.528.759.416 itu, diduga tercecer dan Mark up, periksa rekanannya.
Pelaksana kerja CV. Putra Maju Mandiri sepertinya sengaja melambat lambatkan pengerjaan. Usai lelang pekerjaan belum dilaksanakan hingga di ujung tahun.
Kabarberanda yang terus memantau dan mengikuti perkembangan pekerjaan di lapangan, menemukan kejanggalan. Kegiatan proyek waktu itu sempat terkendala beberapa waktu. Pada Rabu (23/02/22) terlihat di lokasi lapangan, volume panjang bronjong ditemui terputus putus. Pondasi bawah diduga tidak standart dan penyusunan serta penataan kepadatan batu terlihat banyak renggang. Batu pecahan pecahan kecil sisa dimasukkan ke dalam susunan kawat Bronjong.
Begitu juga cerocok cerocok kayu hutan yang diduga illegal dijadikan sebagai patok penahan material. Keranjang yang digunakan juga sepertinya bukan original tapi semi Galpanis. Memalukan memang, proyek itu benar benar cacat mulu.
Kepala UPT irigasi Kualuh Barumun Rantauprapat, Wijaya Hasrimi.St, tak berkomentar saat dikonfirmasi Via WhatsApp Rabu (23/02). Dengan kebiasaan lamanya ia hanya membalas singkat, “terima kasih atas informasinya”.
Menanggapi proyek tak bermutu, Ketua LSM LPPN, Bangkit Hasibuan mengaku teramat kecewa. “Sejak awal proyek kita sudah memprediksikan tentang kondisi mutu hasil pekerjaan bakal menuai masalah. Sebab kita sudah ke lapangan meninjau proyek. Sempat terbengkalai dan banyak kejanggalan kejanggalan yang kita temui di lapangan. Untuk menyahuti kekecewaan masyarakat terhadap buruknya mutu proyek Bronjong beranggaran Milyaran di Sungai Kualuh Desa Tanjung pasir ini, akan berbuntut panjang. Temuan temuan yang merugikan keuangan Negara datanya akan kami rangkum. Bila sudah lengkap maka akan kita tindak lanjuti laporannya ke instansi penegak hukum” tegas Bangkit serius. (Khairul).
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.