Langkat | KABARBERANDA – Mobil Ambulance milik puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumut, tiba tiba berubah warna.
Dimana warna asli sebelumnya adalah putih, namun sejak tanggal 13 Oktober tahun 2022 mobil berplat merah BK 1198 P berganti menjadi warna biru.
Anehnya, warna itu disesuaikan dengan warna salah satu partai pendukung Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin. SH. Hal ini terkesan, untuk mendapatkan simpatisan masyarakat, ironis memang. “Buruk sikap warna Dibelah”
Menanggapi hal ini salah seorang praktisi hukum yang berdomisili di Langkat, Rizal menanggapi dengan serius.
Menurutnya kewenangan merubah warna mobil ambulance Puskesmas tentunya melanggar aturan hukum. “Itu melanggar aturan hukum sebagaimana tertuang pada Peraturan Kapolri no 7 tahun 2021 tentang registrasi kendaraan bermotor pada pasal 2 ayat 1 dan 2. Dan Undang undang No.22 tahun 2009 pasal 288 dengan sanksi pidana kurungan. Kita wajib memberitahukan aturan hukum pada Aparatur Sipil Negara, agar berbuat sesuai aturan, jangan karena mau mengambil perhatian kepala daerah, lantas seenaknya berbuat. Mobil Ambulance itu seakan dijadikan kendaraan politik. Kita dalam waktu dekat akan laporkan hal ini ke pihak hukum, agar menjadi terang dasar hukumnya dan sumber anggarannya,” kata Rizal kepada KABARBERANDA, Sabtu (15/10/22) siang.
Kata Rizal, mobil ambulance milik puskesmas melalui sumber dana alokasi khusus tahun 2016 ini, sebelumnya berwarna putih. Dimasa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin angin tidak pernah berganti warna dan tidak pernah dibrending. Tapi mengapa sejak Plt Bupati Syah Afandin tiba tiba berubah drastis. Warnanya sama pula dengan warna partai pendukung Plt Bupati yang disapa Ondim itu. “Kita menduga ada pembisik disoal program brending itu, dinding mobil ambulance terlihat jelas gambar Plt Bupati. Perlu kita pertanyakan apa maksud dirubahnya warna mobil ambulance jadi warna salah satu partai, apa untuk menarik simpati masyarakat untuk menuju perhelatan Pilkada Langkat, entahlah” cetus Rizal sambil memastikan bahwa akan membuat Dumas ke Polres Langkat.
Plt Kapala Puskesmas Tanjung Beringin H. Muhammad Ansari yang dikonfirmasi Sabtu (15/10/22) sekitar pukul 11.45 WIB melalui pesan WhatsApp belum menjawab pesan yang dikirim. Hingga pukul 13.42 WIB pesan terlihat berceklis dua namun tetap dibiarkan begitu saja. (Red)