Mobil Ambulance Puskesmas Tanjung Beringin Disembunyikan? Kapus Milih Diam. Ada apa ya?
Langkat | KABARBERANDA – Mobil ambulance milik Puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang berubah warna menjadi biru tersebut, sudah beberapa hari tidak diketahui keberadaannya.
Hal ini ditengarai disembunyikan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Beringin, karena sudah menjadi sorotan masyarakat setelah diberitakan beberapa media online.
Pantauan awak media ini di Puskesmas Tanjung Beringin, Selasa (18/10/22), mobil ambulance berplat merah BK 1198 P, tadinya terparkir di halaman puskesmas, kini sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Menurut hasil informasi dari salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, sejak diberitakan mobil ambulance sudah beberapa hari tidak ada di puskesmas, maka jika ada keperluan puskesmas untuk menangani pasien, hanya menggunakan mobil ambulance tua yang sudah rusak.
“Sampai hari ini mobil ambulance belum balik ke puskesmas, kalau menurut kabar mobil ambulance itu disembunyikan sewaktu hari pertama masuk berita, mobil ambulance tersebut disembunyikan di belakang puskesmas, terus malamnya tak ada lagi di belakang, informasinya dibawa ke Stabat,” ujar warga tersebut.
Sementara saat KABARBERANDA.com coba mengkonfirmasi ke Kapus Tanjung Beringin HM. Ansari, perihal keberadaan mobil ambulance tersebut melalui pesan WhatsApp milik Kapus, namun hingga Rabu (19/10/22) pukul 11.00 WIB belum memperoleh keterangan apapun.
Melanggar Aturan Hukum
Sementara pada pemberitaan sebelumnya,
Menurutnya merubah warna mobil ambulance Puskesmas tentunya melanggar aturan hukum. Peraturan itu tertuang pada Kapolri no 7 tahun 2021 tentang registrasi kendaraan bermotor pada pasal 2 ayat 1 dan Undang undang No.22 tahun 2009 pasal 288 dengan sanksi pidana kurungan.
“ASN wajib mentaati hukum, agar melakukan sesuai aturan, jangan karena ingin mengambil perhatian dari kepala daerah lantas tidak melihat tindakannya,” ujar Rizal.
Ia pun menyebutkan mobil Ambulance itu seolah dijadikan kendaraan politik. “Kita dalam waktu dekat akan laporkan hal ini ke pihak hukum, agar menjadi terang dasar hukumnya dan sumber anggarannya” kata Rizal kepada awak media, Sabtu (15/10/22). (Red)